Bansos Mulai Dibagikan Hari Ini, Pemkab Bintan Alokasikan Dana Rp53 Miliar
TRANSKEPRI.COM.BINTAN - Pemerintah Kabupten (Pemkab) Bintan akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak wabah virus Corona (Covid-19).
Bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) akan berjalan selama 3 bulan kedepan, terhitung April, Mei dan Juni 2020. Nilainya Rp600 ribu per bulan/Kepala Keluarga (KK).
“Kami informasikan kepada masyarakat Bintan, mulai Jumat (8 Mei 2020) akan membagikan bantuan langsung tunai. Untuk itu kami menghimbau dan berharap bapak/ibu untuk tetap di rumah saja, karena BLT akan dibagikan oleh petugas bersama RT/RW setempat ke rumah masing-masing,” kata Bupati Apri Sujadi, Kamis (7/5/2020).
Apri menuturkan bansos dibagikan kepada warga yang benar-benar merasakan dampak Covid-19. Ia mengatakan Pemkab Bintan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp53 miliar untuk program recovery ekonomi dalam menghadapi penurunan pendapatan masyarakat Bintan akibat pandemi Covid-19.
“Bantuan sosial ini adalah sebagai upaya Pemkab Bintan untuk mencegah kondisi kehidupan masyarakat Bintan khususnya mereka yang rentan beresiko sosial dan ekonomi agar tidak semakin terpuruk ditengah pandemi Covid-19,” ujar Apri.
Apri juga menjelaskan bantuan akan disalurkan secara serentak ke seluruh warga penerima bansos yang tersebar di seluruh wilayah kelurahan/desa di kabupaten Bintan. Bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai (BLT).
Setiap kepala keluarga (KK) yang telah terdata sebagai penerima bansos akan memperoleh Rp600 ribu setiap bulannya, selama 3 bulan, terhitung April-Mei-Juni. Apri menyebut warga penerima bansos, tidak hanya berasal dari data yang diusulkan RT/RW (non-DKTS), namun juga termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ada beberapa kategori penerima manfaat di Bintan, yaitu penerima BLT daerah, penerima BLT pusat, dan penerima program keluarga harapan (PKH). Berdasarkan validasi data jumlah keseluruhan 35.560 KK.
Rinciannya, kata Apri, sebanyak 26.428 KK untuk penerima BLT daerah, terdiri dari 18.813 usulan RT yang akan dibayarkan melalui APBD Bintan, dan 7.615 KK yang sumber dananya dari anggaran desa (APBDes).
Selanjutnya 4.477 penerima BLT pusat, dan 4.068 penerima PKH pusat, yang anggarannya bersumber dari APBN.
Apri mengatakan Pemkab Bintan akan memberikan subsidi Rp 400 ribu per bulan, khusus untuk kelompok PKH, karena hanya menerima Rp200 ribu per bulan, dari anggaran pusat, sehingga total diterima Rp600 ribu per bulan. Hal itu dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan bagi warga yang sama-sama merasakan dampak pandemi Covid-19.
Selanjutnya Apri berpesan agar bantuan yang diperoleh nanti dapat digunakan sebaik mungkin untuk meringankan beban setiap keluarga di tengah pandemi Covid-19. Dia juga mengingatkan seluruh warga untuk mematuhi anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid-19.
Selain itu, Apri juga mengungkapkan dari data yang diusulkan ke Pemkab Bintan, terdapat 4.587 KK yang belum terverifikasi, sehingga tidak masuk dalam data penerima bansos. Faktornya terkait kelengkapan data warga. Untuk itu, ia meminta datanya dilengkapi dan diserahkan ke RT/RW setempat untuk dilakukan verifikasi.
“Kami berusaha keras untuk memenuhi rasa keadilan warga, perubahan ini kami maksimalkan untuk kita semua dalam menghadapi situasi sulit bersama-sama. Kami ingin membantu seluruh warga, namun kami dituntut juga untuk taat azas, aturan hukum, transparansi dan tidak tumpang tindihnya program pusat dan daerah,” ungkap Apri. (mad)
Tulis Komentar