Residivis Asimilasi Ditembak Polisi karena Kembali Merampok

Ilustrasi: Polisi tembak pelaku kejahatan

TRANSKEPRI.COM.PALEMBANG- Residivis yang dapat asimilasi COVID-19 di Sumatera Selatan kini kembali berulah. Salah satunya Ramadan (21). Ia ditembak setelah membobol rumah warga.

Kasubnit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang Ipda Andrean menyebut Ramadan ditangkap dini hari tadi di Sako Palembang. Ketika ditangkap, pelaku berusaha kabur.

"Pelaku ditangkap dini hari tadi. Saat kita tangkap pelaku berusaha kabur dan coba melawan petugas," kata Andrean kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).

Pelaku ditangkap usai membobol rumah JY (45) pada Senin, 20 April, lalu. Saat itu, pelaku baru 2 hari bebas dari tahanan terkait kasus yang sama.

"Pelaku baru bebas asimilasi 2 hari yang lalu. Kasusnya sama dan masih berulah," katanya.

Tertangkapnya pelaku sendiri berawal dari laporan korban, yang saat hendak salat Subuh melihat rumahnya dimasuki maling. Akibatnya, korban kehilangan 2 unit ponsel.

Sementara itu, Ramadan mengaku nekat membobol rumah warga karena tak punya uang. Termasuk juga kecanduan minuman keras (miras).

"Saya butuh uang untuk beli minuman. Jadi dapat HP itu saya jual Rp 700 ribu langsung beli miras. Saya juga nggak ada pekerjaan," katanya.(tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar