Karyawan KFC Terima THR 50 Persen Disertai Pemotongan Gaji

Ilustrasi: Gerai dan karyawan KFC

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Emiten pengelola restoran cepat saji KFC, yaitu PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST), mengambil langkah drastis merespons perkembangan yang ditimbulkan penyebaran virus corona baru penyebab Covid-19.

Sampai dengan pekan lalu, FAST merumahkan 450 karyawan dan menutup sementara lebih dari 100 gerai di seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, perusahaan juga mengurangi gaji pegawai dan memangkas tunjangan hari raya (THR).

Dalam dokumen internal memo yang diterima CNBC Indonesia terungkap soal pemberitahuan pemangkasan gaji 20-50% dan pemangkasan THR 50% dari gaji pokok karyawan. Direktur PT Fast Food Indonesia Justinus Dalimin Juwono membenarkan soal dokumen itu sebagai memo internal perusahaan, tapi menolak untuk berkomentar.

Pada dokumen itu tercantum penjelasan FAST menyebut sudah melakukan perjanjian dengan Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI). Keduanya mengupayakan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dalam pemberian tunjangan hari raya (THR), ada penyesuaian bagi sejumlah pekerja. Pekerja di store level dari grade A sampai F serta non-store level grade A sampai C hanya akan mendapat pembayaran THR sebesar 50% dari gaji pokok.

Sedangkan sisa 50% akan dibayarkan bertahap usai Covid-19 berakhir, dengan catatan keuangan perusahaan sudah mulai membaik. Kondisi serupa dialami bagi pekerja non-store level di grade D, di mana mereka hanya akan mendapat THR sebesar 50%.

Sementara untuk upah bagi gerai yang masih buka, pekerja di store level grade A hingga F, menerima 70% gaji pokok serta tidak ada tunjangan upah, kecuali living allowance luar kota. Sementara 30% upah sisanya berstatus tunda.

Justinus mengungkapkan penutupan gerai memang harus dilakukan karena aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek.

"Seluruh restoran KFC, yang bersifat dine in (makan di tempat), sudah ditutup. Dan sekitar 100 lebih yang ada di mall seluruhnya bahkan ditutup total nggak bisa beroperasi. Karena mall-nya atau plaza sendiri tutup," kata Justinus kepada CNBC Indonesia pekan lalu.

Saat ini, layanan KFC yang tersedia hanyalah take away. Konsumen tidak bisa makan di tempat karena memang sudah dilarang sesuai dengan ketentuan PSBB.

"Pokoknya kita tetap berusaha untuk menjaga agar kelangsungan operasional bisa bertahan lebih panjang, ikuti aturan pemerintah itu," ujarnya.

Di antaranya gerai KFC di Jakarta yang berjumlah 135 gerai kini hanya beroperasi pukul 06.00-18.00 WIB, 40 gerai di Bekasi beroperasi pada pukul 09.00-18.00 WIB, 21 gerai di Bogor beroperasi pada 08.00-18.00. Sementara yang tutup paling lama adalah jam operasi di 13 gerai Kota Depok, yakni pukul 10.00-21.00 WIB. Pembatasan jam juga diyakini sedikit mengurangi beban biaya operasional seperti listrik dan air.

"Jadi harus ada penghematan di sana dan di sini untuk menuju pada pertahanan kita punya operasional," kata Justinus.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (29/4/2020), Justinus mengungkapkan perusahaan menunda ekspansi penambahan gerai. Semua lantaran pandemi Covid-19.

Pada rencana awal, perseroan menganggarkan belanja modal Rp 550 miliar untuk membangun setidaknya 25 gerai baru dan merenovasi 150 gerai yang sudah ada.

"Benar karena pandemi virus corona, perusahaan menahan ekspansi penambahan gerai dan baru akan melanjutkan agenda ekspansi setelah kondisi kembali stabil," ujar Justinus. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar