KFC Tunda Pembayaran THR Karyawan
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA-Karyawan KFC kurang bisa bernafas lega. PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) pemegang merek KFC mengumumkan akan memotong gaji dan menunda pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh karyawannya.
Kebijakan itu diambil menimbang banyaknya operasional restoran cepat saji itu yang tutup sejak diserang pandemi COVID-19.
Berdasarkan keterbukaan informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat 97 gerai KFC yang ditutup di berbagai kota di Indonesia sejak ada Corona.
Lalu bagaimana dengan bisnis waralaba lainnya?
Menurut Ketua Komite Tetap Waralaba & Lisensi KADIN Levita Supit rata-rata bisnis waralaba dengan jumlah karyawan yang banyak sudah menerapkan kebijakan serupa.
"Kalau ditanya bisnis apa saja, ya rata-rata bisnis waralaba yang notabenenya punya karyawan yang banyak seperti KFC sudah menerapkan kebijakan tersebut," ungkap Levita kepada detikcom, Senin (28/4/2020).
Kebijakan itu diambil banyak bisnis waralaba sebagai opsi terakhir mereka menimbang kemampuan keuangan perusahaan serta mencegah terjadinya PHK.
"Ini solusi yang diambil untuk menghindari PHK, untuk mempertahankan karyawan-karyawan yang ada dan karena perusahaan juga tidak mendapatkan income seperti biasanya, income yang tidak meng-cover biaya operasional makanya diambil lah solusi dengan memotong gaji atau membayarkan THR sebagian dulu nanti sebagian lagi mungkin dibayarkan di kemudian hari," paparnya.
Ia memastikan tak semua bisnis waralaba menerapkan kebijakan serupa ada juga yang masih membayar penuh gaji dan THR karyawan mereka.(007)
Tulis Komentar