BATAM
Ditreskrimsus Kawal Penyaluran Sembako dan Ingatkan jangan Terjadi Penyimpangan
TRANSKEPRI.COM, BATAM - Untuk memastikan penyaluran bantuan sembako dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam kepada masyarakat yang membutuhkan berjalan baik, Ditreskrimsus Polda Kepri lakukan pengawasan. Seperti salah satu bentuk pengawasan yakni di Kecamatan Bengkong.
"Kami akan melakukan pengawasan terhadap bantuan sembako yang diberikan oleh Pemko Batam," kata Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Hanny Hidayat, Selasa (28/4/2020).
Kata Hanny, ada sebanyak 2.235 kepala keluarga (KK) dari 22 RW yang ada di Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong. Kata dia, bantuan sembako yang diberikan dengam cara langsung diserahkan kerumah warga masing-masing
"Tadi kami dengan Camat Bengkong dan Lurah Sadai sama-sama melakukan pengawasan penyaluran bantuan tersebut," ujarnya.
Kata Hanny, sampai dengan hari ini sudah ada dua Kecamatan yang ada di Kota Batam diawasi oleh Tim pengawasan dalam pendistribusian sembako yakni di Kelurahan Belian dan Kelurahan Bengkong Sadai, pemantauan ini dilakukan agar penyalurannya benar tepat sasaran dan ini akan terus dilakukan kedepannya.
"Ini kami lakukan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan oleh oknum di lapangan. Pengawasan ini akan terus berlanjut ke depannya, karena selama pandemi ini ada beberapa bantuan yang dikucurkan pemerintah ke masyarakat," ucapnya.
Ia mengingatkan agar semua pihak jangan sampai melakukan penyelewengan dalam penyaluran sembako selama pandemi ini berlangsung. Jika ditemukan penyalahgunaan dan penyelewengan bantuan sosial dari Pemerintah tersebut, Ditreskrimsus Polda Kepri akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku.
"Kami akan tindak tegas siapapun yang menyelewengkan bantuan ini sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku," ungkapnya.(bayu).
Tulis Komentar