BATAM

ATB Beri Keringanan Tagihan ke Rumah Ibadah dan Sejumlah Pelanggan

Tagihan pemakaian air PT ATB

TRANSKEPRI.COM.BATAM - PT. Adhya Tirta Batam (ATB) memberikan keringanan tagihan air bersih kepada Pelanggan Rumah Ibadah (Klasifikasi Golongan Sosial- 1B) dan Pelanggan Rumah Murah (Klasifikasi Golongan Non Niaga-2B).

ATB akan membebaskan penggunaan air bersih hingga pemakaian 20 meter kubik pada dua kategori tersebut setiap bulannya. Kebijakan ini berlaku 3 (tiga) bulan mulai tagihan bulan Mei hingga tagihan bulan Juli 2020 mendatang.

Head of Corporate Secretary ATB. Maria Jacobus mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian ATB terhadap masyarakat yang terkena dampak penyebaran Covid-19 di Kota Batam. Seperti diketahui, penyebaran virus ini telah membawa dampak terpukulnya ekonomi Batam.

Kata dia, dampak paling berat dirasakan oleh masyarakat ekonomi lemah. Karena itu, ATB berinisiatif untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dengan memberikan keringanan tarif air bersih pada Rumah Ibadah (1B) dan Rumah Murah (2B).

"Kami berharap bisa membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang paling terdampak penyebaran Covid-19 ini," kata Maria.

Kata dia, baik pelanggan Rumah Ibadah (1B) atau Rumah Murah (2B) dapat memeriksa klasifikasi golongannya pada bukti pembayaran tagihan air atau dapat juga mendownload aplikasi Mobile Apps ATB di Google Playstore. Dengan cepat bisa mendapatkan informasi klasifikasi atau golongan pelanggan tersebut.

"Jika anda masuk pada kategori 2B maka pelanggan akan mendapatkan keringanan pembayaran untuk pemakaian sampai dengan 20 meter kubik. Pemakaian di atas 20 meter kubik akan dikenakan tarif progresif," ucapnya.

Sementara untuk Pelanggan Rumah Ibadah (1B), berlaku untuk semua rumah ibadah. Termasuk Masjid, Gereja, Pura dan Vihara yang sudah menjadi pelanggan ATB.

"ATB berkomitmen untuk mendukung program pemerintah kota Batam terkait penanganan dampak atas terjadinya penyebaran COVID-19 di Batam. Baik melalui program CSR, edukasi melalui media sosial dan lain sebagainya," imbuhnya. 

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi call center ATB (0778) 467111, fanpage Facebook: ATB Batam, Instagram: @atbbatam, atau webchat: www.atbbatam.com. (bayu)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar