BATAM

Polisi akan Tangkap Warga yang Bandel Tetap Ngumpul

Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Anggoro

TRANSKEPRI.COM.BATAM - Saat ini Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pasien Positif Covid-19 terus meningkat. Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan pihak Kepolisian terus menghimbau agar masyarakat ikuti aturan. 

Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, agar matarantai penyebaran Covid-19 bisa putus, diharapkan masyarakat agar ikuti aturan pemerintah salah satunya ialah menggunakan masker saat berada diluar rumah.

"ODP, PDP dan pasien Positidf Covid-19 terus meningkat, kami terus imbau ke masyarakat agar menggunakan masker apabila keluar rumah," kata Purwadi.

Kata Purwadi, ada 10 titik kawasan Lubuk Baja dan Batu Ampar Polresta Barelang akan memberikan sosialisasi atau razia terkait penggunaann masker diantaranya, jalan protokol dan dipersimpangan traffick light.

"Akan ada check point untuk razia secara langsung dijalanan. Saya juga minta anggota langsung turun kelapangan untuk membagikan masker," paparnya.

Saat ini sambungnya, pihak kepolisian meminta agar masyarakat lebih baik berada di rumah daripada berkumpul di luar. Kata Purwadi, apabila ada yang kumpul-kumpul akan ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.

"Kami akan menangkap siapapun yang kumpul-kumpul, kami amankan dan kami data, pertama kami berikan edukasi dulu atau kami lakukan proses hukum biar ada efek jera dan tidak ngulangi lagi," paparnya.

Kata dia, selama sosialisasi dan edukasi ini, pihaknya juga tetap mengedepankan physical distancing atau pembatasan jarak fisik antarsatu individu dengan lainnya. 

Ia berharap seluruh masyarakat bisa mematuhi imbauan pemerintah untuk mengantisipasi penularan covid-19. Diantaranya, tidak berkumpul, menjaga jarak, dan kebersihan.

"Kami tetap melakukan physical distancing atau jaga jarak," ungkapnya.(bayu).


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar