Nusron menyatakan, pihaknya siap mengikuti serta membantu proses hukum yang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron kepada awak media seusai Salat Jumat di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Menurut Nusron, proses hukum yang berlangsung diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Ia menegaskan, penguatan tata kelola internal serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata Nusron.
Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Di tengah proses hukum yang berlangsung, Nusron memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan. Berbagai program percepatan layanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN juga tetap dilaksanakan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegasnya.
Nusron juga memastikan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK yang telah diinisiasinya sejak 22 Oktober 2025 tetap berlanjut.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, memberikan kepastian hukum, mengamankan aset daerah, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Tulis Komentar