Penutupan yang semula dijadwalkan berakhir pukul 13.30 WIB diperpanjang hingga pukul 17.30 WIB. Perpanjangan tersebut merupakan yang keempat sejak penutupan sementara diberlakukan pada Minggu dini hari.
Berdasarkan pantauan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 13.30 WIB, sejumlah calon penumpang masih menunggu kepastian keberangkatan. Petugas maskapai memberikan sejumlah pilihan kepada penumpang, antara lain melakukan penjadwalan ulang penerbangan atau menunggu kemungkinan penerbangan kembali beroperasi pada sore hingga malam hari.
Salah seorang penumpang Citilink tujuan Palembang, Anwar, memilih menjadwalkan ulang penerbangannya untuk Senin (7/9/2026). Keputusan itu diambil karena belum ada kepastian penerbangan dapat diberangkatkan pada Minggu malam.
“Saya pilih penerbangan besok saja, karena kalaupun dijadwalkan pada malam hari nanti, juga belum tentu berangkat,” ujar Anwar.
Perpanjangan penutupan Bandara Soekarno-Hatta dilakukan berdasarkan perkembangan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan.
EVP of Corporate Secretary Perum LPPNPI atau AirNav Indonesia, Hermana Soegijantoro, mengatakan status penutupan bandara tercantum dalam NOTAM (Notice to Airmen) A3348/26 atau NOTAMR A3346/26.
“Bandara Internasional Soekarno-Hatta masih berstatus closed akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau,” kata Hermana dalam keterangannya, Minggu (6/9/2026).
Menurut dia, NOTAM terbaru berlaku mulai pukul 13.23 WIB dengan estimasi pembukaan kembali Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 17.30 WIB.
AirNav Indonesia menyatakan terus memantau kondisi ruang udara dan perkembangan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Pembaruan informasi aeronautika akan dilakukan sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan.
AirNav juga berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan penerbangan guna memastikan informasi mengenai kondisi ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan dapat disampaikan kepada maskapai serta penumpang secara tepat waktu.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menetapkan penutupan sementara Bandara Soekarno-Hatta mulai pukul 01.30 WIB hingga 05.30 WIB.
Namun, seiring perkembangan kondisi, penutupan diperpanjang hingga pukul 09.30 WIB, kemudian pukul 13.30 WIB, dan terakhir diperpanjang hingga pukul 17.30 WIB. (ald)
Tulis Komentar