PAW DPRD Banyuasin Resmi Dilantik, Bupati Askolani Tekankan Amanah Rakyat dan Optimistis Tol Rampung Akhir 2026

PAW DPRD Banyuasin Resmi Dilantik, Bupati Askolani Tekankan Amanah Rakyat dan Optimistis Tol Rampung Akhir 2026

TRANSKEPRI.COM, BANYUASIN – Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Pengganti Antar Waktu (PAW), Akino, S.H., yang menggantikan almarhumah Sri Yatun, S.Pd., Jumat (31/7/2026).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 450/KPTS/I/2026 tentang Peresmian Pengangkatan Akino, S.H. sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin.

Dalam sambutannya, Bupati Askolani mengucapkan selamat kepada Akino yang resmi mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. Ia menegaskan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) bukan sekadar pergantian keanggotaan, melainkan bentuk keberlanjutan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

"Pergantian Antar Waktu bukan sekadar formalitas pergantian nama dalam struktur DPRD, tetapi merupakan simbol keberlanjutan amanah rakyat yang harus dijaga dengan penuh integritas dan tanggung jawab," ujar Askolani.

Ia mengajak seluruh unsur pemerintahan dan legislatif untuk terus menjaga semangat persatuan dalam membangun Kabupaten Banyuasin.

"Mari kita lanjutkan pengabdian dengan semangat persatuan. Walaupun berasal dari latar belakang, pandangan, dan pilihan politik yang berbeda, kita memiliki rumah yang sama, yaitu Kabupaten Banyuasin. Tujuan kita juga sama, menghadirkan kehidupan yang lebih baik, adil, aman, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Askolani juga menyoroti sejumlah tantangan pembangunan daerah yang masih harus diselesaikan bersama. Mulai dari pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, hingga pengelolaan lingkungan.

Salah satu perhatian utama yang disampaikan adalah persoalan kemacetan lalu lintas di jalur utama Kabupaten Banyuasin yang dinilai semakin menghambat mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian.

Menurut Askolani, percepatan pembangunan jalan tol menjadi solusi paling efektif untuk mengatasi kepadatan lalu lintas yang terus meningkat akibat tingginya volume kendaraan dan beban angkutan yang melintas.

"Percepatan pembangunan tol menjadi satu-satunya solusi paling efektif untuk mengatasi kemacetan saat ini. Jumlah kendaraan dan tonase yang melintas sudah melampaui kapasitas jalan yang ada. Saya sudah berdiskusi langsung dengan Kementerian PUPR dan pihak Hutama Karya. Mudah-mudahan proyek ini dapat selesai pada akhir tahun 2026," ungkapnya.

Lebih lanjut, Askolani mengingatkan pentingnya peran anggota DPRD sebagai wakil rakyat yang harus aktif turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci keberhasilan pembangunan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan DPRD memiliki kedudukan yang sejajar sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Meski memiliki fungsi yang berbeda, keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga Banyuasin.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar