Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian.
Pengangkatan tersebut menandai berakhirnya masa percobaan para CPNS yang telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan untuk diangkat menjadi PNS.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh aparatur yang resmi menyandang status sebagai PNS. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja keras, dedikasi, dan komitmen yang telah ditunjukkan selama menjalani proses seleksi hingga masa percobaan.
“Selamat kepada seluruh ASN yang hari ini resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Ini merupakan hasil dari perjuangan dan kesungguhan saudara dalam mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan,” ujar Aneng.
Menurutnya, pengangkatan sebagai PNS bukan sekadar pencapaian karier, tetapi merupakan awal dari tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.
Aneng menekankan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan memiliki makna mendalam sebagai bentuk komitmen kepada negara. Oleh karena itu, setiap ASN harus menjalankan tugas dengan penuh integritas, loyalitas, dan rasa tanggung jawab.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat menaruh harapan besar kepada aparatur pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aneng menegaskan tiga prinsip utama yang harus dipegang oleh setiap ASN, yakni integritas dan disiplin, profesionalisme, serta kemampuan beradaptasi dan berinovasi.
Menurutnya, integritas menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. ASN harus mampu menjaga kejujuran, etika, serta disiplin dalam setiap aktivitas pekerjaan.
Selain itu, profesionalisme juga menjadi tuntutan yang tidak dapat diabaikan. ASN diharapkan terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan agar mampu memberikan pelayanan yang efektif, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, kemampuan beradaptasi dan berinovasi dinilai semakin penting di tengah perkembangan teknologi dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.
“ASN harus terus belajar, mengikuti perkembangan zaman, dan mampu menciptakan inovasi yang memberikan kemudahan serta manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aneng mengajak para PNS yang baru dilantik untuk menjaga solidaritas, memperkuat kerja sama, serta menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.
Ia berharap kehadiran para ASN baru dapat menjadi energi positif dalam memperkuat birokrasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
“Jadilah ASN yang mampu hadir di tengah masyarakat, memahami kebutuhan masyarakat, serta bekerja dengan penuh dedikasi demi kemajuan daerah,” pesannya.
Dengan dilantiknya 120 PNS Formasi 2024 tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas optimistis kapasitas sumber daya aparatur akan semakin kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih maju, efektif, dan berdaya saing.
Tulis Komentar