Polda Kepri Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Perkuat Semangat Persatuan dan Toleransi

Polda Kepri Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Perkuat Semangat Persatuan dan Toleransi

TRANSKEPRI.COM, BATAM – Polda Kepulauan Riau menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (1/6/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kepri, para Pejabat Utama Polda Kepri, serta personel jajaran Polda Kepri.

Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”. Tema tersebut menegaskan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara sekaligus perekat persatuan bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika global.

Dalam upacara tersebut, Kapolda Kepri membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia yang menekankan bahwa Pancasila merupakan pedoman hidup berbangsa dan bernegara serta fondasi moral dalam menjaga persatuan, toleransi, dan keharmonisan di tengah keberagaman.

Kapolda Kepri menyampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila harus menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan, gotong royong, serta semangat persatuan dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurutnya, nilai-nilai luhur Pancasila harus terus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri yang mengemban fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga pedoman dalam setiap pengabdian. Saya mengajak seluruh personel Polda Kepri dan masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat toleransi, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kepulauan Riau,” ujar Kapolda Kepri.

Melalui momentum Hari Lahir Pancasila 2026, Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, mempererat persatuan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya kehidupan yang harmonis dan sejahtera.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban melalui layanan Call Center 110 maupun aplikasi Polri Super Apps yang aktif selama 24 jam.

Layanan tersebut disediakan untuk memberikan akses cepat kepada masyarakat dalam memperoleh bantuan dan pelayanan kepolisian secara terpadu.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar