Bupati dan Ketua DPRD Pasaman Terima WTP 13 Kali Berturut-turut
TRANSKEPRI.COM.PASAMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman kembali mendapat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Capaian tersebut menandai keberhasilan Kabupaten Pasaman meraih opini WTP selama 13 kali berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Sudarminto Eko Putra kepada Bupati Pasaman Welly Suhery bersama Ketua DPRD Pasaman Nelfri Asfandi, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Jumat (29/5/2026).
Bupati Pasaman usai terima penghargaan mengatakan, pemeriksaan LKPD merupakan instrumen penting untuk memastikan laporan keuangan daerah disusun secara wajar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,
“Pemeriksaan LKPD merupakan pemeriksaan keuangan oleh BPK dengan tujuan memberikan keyakinan bahwa laporan disajikan secara wajar. Opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan,” ujar Welly.
Selanjutnya Ketua DPRD Pasaman mengapresiasi capaian tersebut dan menegaskan komitmen DPRD dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah akan terus mengawal tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK agar dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan tepat waktu, ujarnya. (fauzi)



Tulis Komentar