DPMPTSP Pasaman Gelar Pelatihan Aplikasi OSS
TRANSKEPRI.COM.PASAMAN -
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasaman menyelenggarakan sosialisasi kepada pelaku usaha agar mampu mengoperasionalkan aplikasi Online Single Submission (OSS), dengan baik dan benar, hal itu sesuai Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021, Tentang Penyenyelenggaraan Peraturan Berusaha Berbasis Resiko
Bupati Pasaman Benny Utama, melalui Asisten ll Rosben Aguswar, resmi membuka sosialiasi, bertempat di Aula Hotel Arumas Lubuk Sikaping, Senin (22/11/21).
"Dengan sosialisasi OSS secara bertahap nantinya, pengusaha mampu menciptakan iklim berinvestasi dan terintegrasi," ujar Rosben.
DPMPTSP Pasaman berusaha maksimal agar tim tekhnis dan para pengusaha supaya lebih paham mengurus izin secara mandiri via aplikasi OSS. Rosben juga mengapresiasi kehadiran para peserta karena telah hadir dalam acara ini.
"Semoga kedepan, Pasaman bisa melahirkan pengusaha hebat dengan melek tekhnologi, taat aturan dan bisa berkolaborasi dengan pemerintah, serta membangkitkan kemajuan ekonomi di ranah Pasaman," pangkas Rosben, yang mewakili Bupati Pasaman.
Peserta dari sosialisasi OSS ini berjumlah 104 orang. Yaitu, dari tim teknis OPD terkait, IWAPI Pasaman, IDI, IBI, IAI, PWI, HIPMI, kontraktor. (fzi)
Tulis Komentar