Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Ka SPKT, Kompol Nurman Resmi Jabat Ps. Ka SPKT Polda Kepri

Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Ka SPKT, Kompol Nurman Resmi Jabat Ps. Ka SPKT Polda Kepri

TRANSKEPRI.COM, BATAM – Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polda Kepri yang digelar di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Jumat (8/5/2026) pukul 09.30 WIB.

Upacara Sertijab tersebut turut dihadiri Irwasda Polda Kepri, Karo Ops Polda Kepri, Karo SDM Polda Kepri, serta Korspripim Polda Kepri.

Dalam prosesi tersebut, AKBP Rudi Syahriadi Idris, S.E., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Ka SPKT Polda Kepri, mendapat amanah jabatan baru sebagai Kakorsis SPN Polda Kepri. Sementara itu, Kompol Nurman, S.Pd., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Bintan Utara Polres Bintan, resmi diangkat sebagai Pelaksana Sementara (Ps.) Ka SPKT Polda Kepri.

Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi di lingkungan Polri sebagai bentuk regenerasi dan penyegaran, sekaligus memastikan kesinambungan tugas, tanggung jawab, serta kewenangan dalam pelaksanaan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin dalam arahannya menegaskan bahwa setiap jabatan merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan profesionalisme.

Ia berharap pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jabatan adalah bentuk kepercayaan yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Saya berharap pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan terus meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Kapolda.

Upacara Sertijab berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar. Momentum ini menjadi bagian dari komitmen Polda Kepri dalam menjaga soliditas organisasi serta meningkatkan kualitas kinerja institusi Polri yang Presisi di wilayah hukum Kepulauan Riau.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan agar dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 maupun aplikasi Polri Super Apps.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan responsif kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Polri Untuk Masyarakat


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar