Kajati Kepri Resmikan Gedung Baru Kejari Anambas, Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis

Kajati Kepri Resmikan Gedung Baru Kejari Anambas, Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis

TRANSKEPRI.COM, ANAMBAS – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, meresmikan gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Anambas pada Rabu (29/4/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya penguatan sarana dan prasarana penegakan hukum di wilayah perbatasan.

Dalam sambutannya, J. Devy Sudarso menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. Menurutnya, kejaksaan harus mampu menghadirkan pelayanan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga humanis dan dekat dengan masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa keberadaan institusi kejaksaan memiliki peran strategis dalam menciptakan rasa aman, menjamin keadilan, serta mendukung iklim investasi dan pembangunan daerah.

“Institusi kejaksaan harus mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan kepastian hukum, rasa aman, dan keadilan bagi masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan pembangunan daerah,” ujar Devy.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Kepri juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kejari Kepulauan Anambas beserta seluruh jajaran atas dedikasi dan komitmen yang telah ditunjukkan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Ia menilai, kinerja Kejari Anambas selama ini telah berjalan dengan baik dan penuh tanggung jawab, sehingga mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

“Terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas dan seluruh jajaran yang telah menjalankan tugas dengan baik, penuh integritas, serta berkontribusi bagi kemajuan penegakan hukum di daerah ini,” katanya.

Lebih lanjut, Devy menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis masyarakat dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan stabilitas daerah.

Rangkaian kegiatan peresmian gedung baru tersebut juga diwarnai dengan agenda sosial berupa penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis kepada 20 anak penerima manfaat.

Selain itu, kegiatan turut dilengkapi dengan penyaluran santunan dan bakti sosial kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial serta penguatan hubungan antara institusi kejaksaan dan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar