Batam Percepat Transformasi Pengelolaan Persampahan

Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra, memimpin rapat pembahasan transformasi tata kelola persampahan Kota Batam tahun 2026, Rabu (1/4) diskominfo batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra, memimpin rapat pembahasan transformasi tata kelola persampahan Kota Batam tahun 2026, Rabu (1/4/2026). Rapat tersebut membahas percepatan transformasi pengelolaan sampah melalui skema kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta.

Dalam arahannya, Li Claudia menegaskan pentingnya pembagian peran yang jelas antara pemerintah dan swasta, termasuk peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam pelaksanaan teknis di lapangan. Ia meminta agar skema kerja yang terstruktur segera disiapkan agar implementasi program berjalan efektif dan terukur.

“Jika melibatkan pihak swasta, peran pemerintah harus jelas. Semua harus terukur dan terarah,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar seluruh progres yang telah berjalan terus dikawal, termasuk kesiapan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah serta tahapan pelaksanaan kerja sama.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa kajian transformasi pengelolaan sampah telah dilakukan sejak Maret 2026 oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Batam. Kajian ini meliputi analisis zonasi pelayanan, perhitungan biaya operasional dan kebutuhan investasi per zona, analisis skema kerja sama dengan swasta, serta rencana integrasi retribusi sampah dengan layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Laporan akhir kajian tersebut ditargetkan rampung pada minggu kedua Mei 2026. Seiring dengan itu, Pemerintah Kota Batam juga mempersiapkan sejumlah paket pekerjaan yang akan ditenderkan, antara lain layanan pengangkutan sampah, pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA), sistem penagihan retribusi, serta pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Penyusunan Detail Engineering Design (DED) TPA Punggur juga terus dipercepat dan ditargetkan selesai pada Mei 2026.

Selain pembahasan teknis, rapat juga diisi dengan pemaparan dari pihak swasta terkait perkembangan transformasi pengelolaan sampah Batam tahun 2026. Transformasi tersebut mencakup penataan ulang titik pembuangan sampah menuju konsep tanpa tempat penampungan sementara (TPS) terbuka, pengendalian sampah liar, serta digitalisasi sistem pemantauan dan pengawasan.

Ke depan, TPS terbuka direncanakan ditutup dan dialihkan ke sistem bak komunal yang lebih tertata. Langkah ini juga disertai rehabilitasi titik pembuangan yang tidak layak.

Pengembangan zona baru di TPA Punggur turut menjadi bagian dari upaya penguatan infrastruktur persampahan di Batam.

Li Claudia juga menekankan pentingnya kejelasan aspek pembiayaan, termasuk perhitungan potensi pendapatan serta skema pembagian hasil antara pemerintah dan pihak swasta yang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Ia berharap Batam dapat menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.(*)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar