Anggota DPRD Pasaman Dukung Legalisasi Kegiatan Tambang Rakyat
TRANSKEPRI.COM.PASAMAN- Anggota DPRD Kabupaten Pasaman dari Partai Demokrat, Apir menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah yang membuka peluang legalisasi kegiatan Tambang Rakyat di berbagai daerah, khususnya di Kabupaten Pasaman. Namun ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak menjadi celah bagi pihak-pihak tertentu yang berupaya mengambil keuntungan dengan mengatasnamakan rakyat,
“Dengan kebijakan ini, kita berharap masyarakat tidak lagi hanya menjadi objek, tetapi menjadi pelaku utama dalam pengelolaan sumber daya alamnya, katanya Rabu (28/1/2026) di Lubuksikaping.
Menurut Apir, selama ini ratusan mungkin ribuan rakyat Pasaman yang telah menopang ekonominya dengan cara menambang, namun belum memiliki kepastian hukum. Karena itu legalisasi Tambang Rakyat melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) menjadi langkah penting untuk memberikan kejelasan hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



Tulis Komentar