BATAM

Granat Apresiasi Penangkapan Rokok Ilegal dan Minta Diusut Tuntas

Ketua Granat Kepri, Syamsul Paloh (baju hitam) bersama unsur pimpinan Kepri dan Batam pada pemusnahan barang bukti Narkotika belum lama ini

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Kepri, Syamsul Paloh memberikan apresiasi atas kinerja polisi yang berhasil menggagalkan aksi penyelundupan sejumlah rokok ilegal keluar Batam, Rabu (08/04/20) dinihari.

" Granat Kepri, mengapresiasi kinerja polisi yang berhasil menggagalkan aksi penyelundupan rokok ilegal pada Rabu dinihari kemaren. Penangkapan ini membuktikan bahwa aksi penyelundupan sejumlah barang ilegal marak terjadi di daerah ini," ujar Syamsul, Kamis (09/04/20).

Menurut Syamsul, pihaknya akan terus mengawal tindaklanjut dari penangkapan ini. Sehingga para pelakunya dapat dijerat dengan hukum yang berlaku di negara ini.

"Granat Kepri akan terus mengawal kasus ini. Sehingga semua yang terlibat dapat dijerat dengan hukum yang berlaku," ujar Syamsul.

Ditambahkan Syamsul, pihaknya juga mendesak kepada pihak penyidik agar membuka informasi penyelundupan ini seluas-luasnya kepada publik. Mulai dari modus operandi, kerugian negara serta siapa pemilik barang atau aktor intelektualnya.

"Kami minta kepada penyidik membuka hal ini kepada publik. Publik harus tahu siapa pemilik dan aktor intelektual dari aktivitas ilegal ini. Jangan nanti yang dijerat hanya pelaku lapangan, sementara aktor intelektualnya sama sekali tidak tersentuh," tegas Syamsul.

Pada kesempatan tersebut Syamsul juga kembali mengingatkan kepada aparat keamanan dan masyarakat, agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi ilegal yang dilakukan para penyelundup dengan memanfaatkan kelengahan aparat kemanan terkait virus corona.

"Seperti yang pernah saya sampaikan di media, bahwa tidak menutup kemungkinan tercurahnya perhatian aparat keamanan dan aparat terkait di daerah ini dalam menanggulangi virus corona, menjadi celah bagi pelaku penyelundupan barang ilegal dan narkoba menjalankan aksinya. Dan ternyata semua itu terbukti," ujar Syamsul lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim dari Polisi Perairan dan Udara (Pol Airud) Markas Besar (Mabes) Polri berhasil mengamankan aktivitas penyelundupan rokok Ilegal di Pelabuhan Tikus Batu Besar, Nongsa, Rabu, (8/3/2020) dinihari.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan yang dikonfirmasi, Rabu (08/04/20) membenarkan adanya panangkapan yang dilakukan tim dari Mabes Polri.

"Benar, ada penangkapan dari Pol Airud Mabes Polri.  Mengamankan kapal bermuatan sejumlah rokok," ujarnya.

Dikatakan Kasat Reskrim, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang yang turut diamankan dalam aksi tersebut.

Disinggung perihal barang bukti yang berhasil diamankan serta berapa kerugian negara dari aksi tersebut, Andri mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Ada belasan orang yang dimankan serta barang bukti rokok. Untuk merek dan berapa total nilai yang diselundupkan nanti secepatnya akan kita informasikan setelah pemeriksaan selesai," pungkas Andri. (bayu/009)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar