Polda Kepri–KSBSI Perkuat Sinergi, Fokus Keselamatan Kerja dan Perlindungan Buruh

Polda Kepri–KSBSI Perkuat Sinergi, Fokus Keselamatan Kerja dan Perlindungan Buruh

TRANSKEPRI.COM, BATAM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) terus mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis dengan membuka ruang dialog bersama serikat pekerja. Kali ini, Polda Kepri menerima audiensi Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Korwil KSBSI) Kepulauan Riau di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Kamis (4/12/2025).

Audiensi tersebut dipimpin langsung Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. dan dihadiri Pejabat Utama Polda Kepri. Sementara dari KSBSI Kepri hadir Ketua Korwil Muhammad Natsir yang akrab disapa Bung Anas bersama jajaran pengurus.

Dalam pertemuan tersebut, KSBSI Kepri menyampaikan sejumlah isu strategis ketenagakerjaan, terutama terkait penguatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan. KSBSI mendorong pembentukan Satgas K3 serta peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada pekerja sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan kerja.

“Kami berharap sinergi dengan Polda Kepri dapat semakin diperkuat, khususnya dalam upaya perlindungan pekerja dan pencegahan kecelakaan kerja di sektor industri,” kata Muhammad Natsir.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menyambut baik masukan tersebut dan mengapresiasi peran aktif KSBSI dalam menjaga stabilitas hubungan industrial. Ia menegaskan, keselamatan kerja merupakan bagian penting dari pembangunan ekonomi berkelanjutan di wilayah Kepri, khususnya di Kota Batam yang menjadi pusat industri dan investasi.

“Investasi yang berkembang harus diiringi dengan komitmen perusahaan dalam menerapkan K3. Keselamatan pekerja adalah prioritas yang tidak bisa diabaikan,” tegas Kapolda Kepri.

Sementara itu, Dirbinmas Polda Kepri Kombes Pol. Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., menekankan bahwa perusahaan wajib menyediakan standar keamanan kerja serta pelatihan K3 bagi para pekerja. Setiap pelanggaran hukum atau dugaan unsur pidana di bidang ketenagakerjaan, menurutnya, akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui audiensi ini, Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi dengan serikat buruh dan pemangku kepentingan lainnya guna menciptakan iklim ketenagakerjaan yang aman, kondusif, dan mendukung pertumbuhan investasi di Provinsi Kepulauan Riau.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar