Walikota Batam Ajak Warga Sampaikan Aspirasi Saat Reses DPRD

Walikota Batam Amsakar Achmad menghadiri kegiatan reses Anggota DPRD Kota Batam, Novela F. Sinaga, masa persidangan I tahun sidang 2025, di Perumahan KDA, Senin (24/11) diskominfo batam

 

TRANSKEPRI.COM.BATAM - Walikota Batam Amsakar Achmad mengajak warga untuk aktif menyampaikan kebutuhan dan persoalan wilayah melalui kegiatan reses DPRD Batam, karena menurutnya pembangunan yang baik harus lahir dari suara masyarakat yang merasakan langsung kondisi di lapangan.

Hal itu ditegaskan Amsakar saat menghadiri kegiatan reses Anggota DPRD Kota Batam, Novela F. Sinaga, masa persidangan I tahun sidang 2025 di fasilitas umum Pendopo Cluster Cendrawasih Merak, Perumahan KDA, Senin (24/11/2025) malam.

Amsakar menjelaskan bahwa reses merupakan amanah negara yang diberikan kepada anggota legislatif untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung. Agenda ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah dan skala prioritas pembangunan.

“Reses adalah agenda yang diamanahkan negara kepada anggota DPRD dalam konteks menyerap aspirasi warga, mendengar keluh kesah masyarakat, yang kemudian menjadi dasar perumusan program,” ujarnya.

Untuk itu, Amsakar mengajak warga lebih aktif menyuarakan kebutuhan wilayah masing-masing melalui anggota DPRD Batam. "Saya percaya pembangunan tidak bisa dilakukan hanya dari belakang meja. Pembangunan harus lahir dari suara masyarakat. Mari bersama-sama kita bangun Batam agar semakin maju,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pembangunan tidak hanya bertumpu pada perencanaan teknokratis pemerintah, tetapi harus menjawab kebutuhan nyata yang dirasakan masyarakat di lapangan.

“Di momentum ini, silakan masyarakat menyampaikan aspirasi. Karena apa yang kita bangun hari ini harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Amsakar menjelaskan bahwa penyusunan rencana pembangunan di Batam dilakukan melalui berbagai tahapan. Mulai dari reses anggota DPRD, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota, serta penyusunan rencana kerja perangkat daerah yang disesuaikan dengan RPJMD Kota Batam.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berupaya menyelaraskan visi pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah.

Ia menyebutkan, total kebutuhan pembangunan yang diusulkan masyarakat dan perangkat daerah mencapai sekitar Rp9 triliun. Sementara kemampuan anggaran daerah baru berada di kisaran Rp4,2 triliun.

“Artinya, sekitar Rp5 triliun usulan belum dapat terakomodasi. Karena itu negara harus mengambil kebijakan dengan melihat mana yang menjadi prioritas,” jelasnya. (rilis)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar