Ketua DPRD Pasaman Gelar Raker Terkait Kontrak Kerjasama Langganan Media

DPRD Pasaman gelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Keuangan Daerah, Dinas Kominfo dan Wartawan, Senin (10/11/2025), di ruang rapat Lt. II Gedung DPRD di LubukSikaping. (ist)

TRANSKEPRI.COM.PASAMAN- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman gelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Keuangan Daerah, Dinas Kominfo dan Wartawan, Senin (10/11/2025), di ruang rapat Lt. II Gedung DPRD, Jalan Jendral Sudirman LubukSikaping.

Raker ini diselenggarakan terkait kontrak kerjasama langganan Media di DPRD Pasaman serta menyampaikan kondisi rill terkait kondisi keuangan serta komitmen Pimpinan Dewan untuk mengakomodir kerjasama media, ungkap Ketua DPRD Pasaman Nelfri Asfandi, S.pt., MPT, mengawali pembukaan Raker. 

Ditegaskan Ketua DPRD, bahwa sejak pembahasan anggaran DPRD tahun 2025, 
pimpinan dewan sudah menginstruksikan Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk senantiasa mengawal anggaran kerjasama media, jangan sampai tidak ter-anggarkan atau hilang, termasuk juga berbagai kegiatan strategis lainnya. 

"Kalau tidak bisa lebih dari tahun kemaren, minimal harus sama dengan anggaran tahun 2024," kata Ketua DPRD, mengulang instruksi yang pernah diujarkannya ke Sekwan di awal tahun 2025 lalu.

"Kita sangat paham fungsi strategis media dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, apalagi bagi lembaga politik seperti DPRD Pasaman. Dan yang paling berkepentingan dari kerjasama ini adalah DPRD itu sendiri, bukan media. Artinya kami yang lebih butuh kerjasama, bukan abang-abang Wartawan,

"Selama ini tidak ada maksud atau niatan ingin bermain-main atau tidak serius dalam merealisasikan kontrak kerjasama media dengan DPRD Pasaman. Namun disebapkan berbagai dinamika terkait keuangan pemerintah daerah, makanya kerjasama media baru dapat direalisasikan pada akhir tahun sekarang, ujarnya

Hal tersebut dipertegas kembali oleh Sekretaris DPRD Pasaman, Yusrizal, S.H., M.Hum, ia menyebutkan bahwa Pak Ketua sudah beberapa kali mengingatkan tentang anggaran kontrak kerjasama media cetak dan online, terakomodir dalam DPA DPRD Pasaman tahun 2025.

Namun, lanjut Sekwan, pada tahun anggaran 2025 ini, anggaran DPRD Pasaman sempat mengalami beberapa kali 'refocusing', dengan total pengurangan mencapai Rp. 3,6 M. 

"Ada beberapa Pos Anggaran yang terpangkas, seperti anggaran makan minum rapat, pemeliharan gedung Kantor, termasuk pemeliharaan rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pasaman, serta beberapa mata anggaran lainnya," ungkap Yusrizal. 

Namun, lanjutnya, setelah melakukan upaya efisiensi di hampir seluruh kegiatan yang ada, pihak sekretariat DPRD Pasaman bisa memperoleh sejumlah anggaran, yang selanjutnya akan direalisasikan ke dalam kontrak kerjasama media online tahun 2025.

"Kami tidak bisa mengakomodir kontrak langganan mulai awal tahun, namun akan berupaya maksimal merealisasikan sesuai ketersediaan anggaran yang ada, sebut Sekwan. (fauzi)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar