Komisi II DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Pengelolaan Parkir di Pasar Mega Legenda dan Titik Potensial Lainnya
TRANSKEPRI.COM, BATAM – Komisi II DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas persoalan pengelolaan lahan parkir di kawasan Pasar Mega Legenda serta sejumlah titik potensial lainnya yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat digelar di ruang Komisi II DPRD Batam, Selasa (4/11/2025), dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi II, Safari Ramadhan.
Dalam rapat tersebut, hadir sejumlah anggota Komisi II, di antaranya Setia Putra Tarigan, SE., Yefri, Ruslan Sinaga, dan Gabriel Sianturi. Komisi II juga menghadirkan pejabat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan sistem pengelolaan parkir di area Mega Legenda.
.jpg)
Komisi II Soroti Potensi PAD dari Sektor Parkir
Safari Ramadhan menilai bahwa pengelolaan parkir di kawasan Pasar Mega Legenda masih belum dikelola secara optimal dan belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD Kota Batam. Ia menekankan pentingnya pengawasan, validasi data, dan sistem pengelolaan yang transparan agar tidak terjadi kebocoran pendapatan.



Tulis Komentar