Pemkab Bintan Salurkan 38 Unit Bantuan RTLH Tahun 2025, Wabup Deby: Bukti Kepedulian Pemerintah untuk Warga Kurang Mampu
Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, menyambangi warga penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kawal.
TRANSKEPRI.COM, BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada tahun 2025 ini, sebanyak 38 unit rumah menerima bantuan perbaikan dari pemerintah daerah.
Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, turun langsung meninjau progres pembangunan RTLH di Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (10/9). Dalam kunjungan tersebut, ia berdialog dengan warga penerima bantuan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai sasaran.
“Program RTLH ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi warga,” ujar Deby.



Tulis Komentar