Ranperda APBD-P 2025 Disetujui, Bupati Bintan Harap Anggaran Tepat Sasaran
TRANSKEPRI.COM, BINTAN – Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bintan yang digelar Jumat (29/8/2025), bersamaan dengan pengesahan Ranperda tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.
Dalam sambutannya, Bupati Roby menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Bintan selama proses penyusunan hingga penandatanganan kesepakatan bersama tersebut. Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah berkontribusi dalam merancang APBD-P 2025.
“Semoga kerja keras kita semua mendapat keberkahan. APBD-P ini diharapkan mampu mencerminkan arah kebijakan yang tepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah,” ujar Roby dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.



Tulis Komentar