SMSI Dorong Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyikapi situasi di tanah air dalam beberapa pekan terakhir, menyampaikan pandangan dan imbauan, dalam keterangan resmi yang ditandatangani oleh Firdaus selaku Ketua Umum SMSI Pusat, dan Makali Kumar selalu Sekretaris Jenderal, Senin (8/9/2025), Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus menyatakan, pertama, mengapresiasi peran dan tugas TNI/Polri dalam menghadapi dinamika yang terjadi beberapa waktu ini, sehingga mampu menjaga kondusifitas dengan tidak banyak mengundang masalah baru yang dapat mengganggu kedaulatan NKRI.
Kedua, mengingatkan kepada seluruh pengurus dan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bahwa pers merupakan pilar ke empat didalam demokrasi, agar dapat terus meningkatkan keberlangsungan media dan optimalisasi fungsi edukasi dalam rangka menjaga tegaknya demokratisasi.
Ketiga, menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) agar dapat saling bahu membahu bersama masyarakat dan stakeholder mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang perampasan aset dan pemiskinan koruptor.



Tulis Komentar