Kecelakaan Artis Vanessa Angel, Polisi Kuak Fakta Mengejutkan Terkait Sopir
TRANSKEPRI.COM.SURABAYA- Pihak kepolisian kini terus mendalami kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dengan suaminya, Bibi Ardiansyah di Tol Nganjuk, Kamis (4/11/2021).
Diketahui insiden kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 12.36 WIB. 3 orang lainnya selamat termasuk anak Vanessa Angel.
Diduga kuat sopir yang membawa mobil Vanessa Angel mengendarai kendaraan itu dengan kecepatan yang sangat tinggi.
Bahkan sampai beredar video yang memperlihatkan sang sopir membawa mobil dengan kecepatan 180km/jam.
Terkait hal itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur, AKBP Dwi Sumarhadi beberkan fakta terbaru terkait kasus kecelakaan tersebut.
Setelah lakukan pemeriksaan terhadap mobil Pajero yang tampak ringsek itu, ternyata sopir Vanessa Angel tidak lakukan upaya pengeremen saat kecelakaan berlangsung.
"Tidak ditemukan tanda pengereman," kata AKBP Dwi Sumarhadi, dikutip Poskota.co.id dari PMJ News.
Kendati demikian, pihak kepolisian masih enggan menjelaskan lebih detail terkait kecelakaan tersebut.
Pasalnya polisi masih ingin fokus melakukan penyelidikan termasuk dengan memeriksa sopir pribadi Vanessa.
Selain tak ada upaya pengereman, fakta lain di TKP juga dibeberkan oleh oleh Ditlantas Polda Jatim. (tm)
Tulis Komentar