Ketua DPRD Karimun Minta RPJMD Kabupaten Karimun Dapat Segera Disahkan

Sidang paripurna penyampaian Ranperda RPJMD Kabupaten Karimun Tahun 2025-2029 di Balai Rong Sri Kantor DPRD Karimun, Selasa (22/07/25). (humasdprdkarimun)

TRANSKEPRI.COM.KARIMUN - Bupati Karimun, Ing H. Iskandarsyah, menyampaikan 6 program unggulan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk tahun 2025-2029. Hal ini disampaikan dalam sidang paripurna penyampaian Ranperda RPJMD Kabupaten Karimun Tahun 2025-2029 di Balai Rong Sri Kantor DPRD Karimun, Selasa (22/07/25).

“Visi Kabupaten Karimun untuk tahun 2025-2029 adalah ‘Terwujudnya Karimun yang Maju, Sejahtera dan Berbudaya’,” ujar Bupati Karimun.

Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa untuk mencapai visi ini, terdapat 4 misi yang diusung, yaitu:

1. Membangun Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing.
2. Membangun Infrastruktur dan Konektivitas Antar Wilayah.
3. Menciptakan Pembangunan Sektor Ekonomi melalui Penguatan Unggulan Daerah yang Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan.
4. Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Iman dan Taqwa.

Bupati Karimun juga menyampaikan bahwa dalam RPJMD Kabupaten Karimun tahun 2025-2029, terdapat 6 program unggulan, yaitu:
1. Meningkatkan SDM yang Unggul dengan Kualitas Beragama, Pendidikan dan Kesehatan.
2. Menciptakan 5000 Lapangan Kerja.
3. Meningkatkan Infrastruktur Konektivitas Antar Wilayah.4. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Mengurangi Kesenjangan Ekonomi Antar Wilayah.
5. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
6. Melestarikan Seni dan Budaya Daerah.

“Program-program unggulan ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karimun dan meningkatkan daya saing daerah,” papar Bupati.

Untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Karimun, terdapat 7 indikator kinerja utama yang akan diukur, yaitu:

1. Peningkatan Pendapatan Perkapita Masyarakat.
2. Penurunan Tingkat Kemiskinan dan Ketimpangan.
3. Peningkatan Perekonomian dan Daya Saing Daerah.
4. Meningkatnya Akses Kebutuhan Infrastruktur Daerah.
5. Meningkatnya Daya Saing Sumber Daya Manusia.
6. Meningkatnya Kualitas Lingkungan Hidup.
7. Meningkatnya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.

Dengan indikator kinerja utama ini, kita dapat memantau dan mengevaluasi kemajuan pembangunan daerah dan memastikan bahwa visi dan misi Kabupaten Karimun dapat tercapai,” pungkas Bupati.

Pada kesempatan ini, pandangan umum Fraksi akan disampaikan secara tertulis dan Ranperda RPJMD akan dibahas ditingkat Badan Musayawarah DPRD.

Pada kesempatan ini juga Ketua DPRD Raja Rafiza, S.T., M.T juga membacakan nama-nama yang masuk dalam Tim Pansus. Fraksi-fraksi DPRD sepakat Rodiansyah sebagai Ketua Pansus.

“Saya berharap, nama-nama yang masuk dalam Pansus dapat segera bekerja. Sehingga RPJMD Kabupaten Karimun dapat segera disahkan,” harap Rafiza. (adv)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar