TRANSKEPRI.COM.BATAM- Seorang perempuan muda asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus menanggung derita tak terperi di tanah perantauan. Asisten rumah tangga (ART) berinisial I itu diduga menjadi korban kekerasan brutal oleh majikannya selama satu tahun bekerja di Batam, Kepulauan Riau. Kekerasan yang dialaminya mencapai puncak dalam dua bulan terakhir.
Kisah memilukan ini diungkap oleh Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang akrab disapa Romo Pascal. Ia mengatakan, korban bukan hanya dipukuli, tapi juga dipaksa memakan kotoran anjing dan meneguk air parit—perlakuan yang tak hanya merendahkan martabat, tapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa.
“Selama setahun korban bekerja di rumah majikannya. Dugaan kami, penganiayaan terjadi sejak lama, namun semakin parah dalam dua bulan terakhir,” kata Romo Pascal, Senin (23/6/2025).
Majikan berinisial R diduga kerap melampiaskan kemarahannya atas hal-hal sepele, seperti pekerjaan rumah yang dianggap tidak bersih. Tak hanya itu, korban disebut kerap difitnah mencuri saat hendak makan, hingga akhirnya disiksa secara fisik dan psikis.
“Korban dituduh mencuri hanya karena mau makan. Ia juga dipaksa memakan tahi anjing dan meminum air got. Kekerasan terjadi hampir setiap hari,” tambahnya.
Bukan hanya tubuh korban yang disakiti. R, sang majikan, juga disebut tak pernah memanggil korban dengan nama aslinya. Sebaliknya, kata-kata kasar, hinaan, bahkan makian tak senonoh menjadi panggilan sehari-hari bagi I. Ironisnya, korban juga dibebani biaya tagihan rumah tangga, termasuk untuk listrik, air, dan bahkan biaya pemeriksaan kesehatan anjing peliharaan majikan.
“Bayangkan, tagihan listrik naik, korban yang disuruh bayar. Beras habis, korban yang disalahkan. Ia bahkan diminta menanggung biaya dokter hewan untuk anjing majikan,” ujar Romo Pascal.
Lebih menyayat hati, korban ternyata tidak sendirian di rumah itu. ART lain yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, turut dipaksa untuk melakukan kekerasan terhadapnya—dengan ancaman dari pelaku.
“Saudaranya sesama ART juga dipaksa menyeret korban ke kamar mandi, menginjak tubuhnya. Semua itu dilakukan karena tekanan dari pelaku. Tindakan keji ini dilakukan baik dengan tangan kosong maupun menggunakan alat,” jelasnya.
Keluarga korban tidak tinggal diam. Mereka telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Barelang dan kini sedang menjalani proses pemeriksaan bersama penyidik.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan bahwa proses hukum tengah berjalan.
“Betul, laporan sudah kami terima. Saat ini sedang kami tangani. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan,” kata Debby. (*)
Tulis Komentar