TANJUNGPINANG

Kalapas: Warga Binaan Permasyarakatan Kelas IIA TPI Hentikan Waktu Berkunjung dan Konseling

Lapas Kelas II A Tanjungpinang

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Wahyu Prasetyo Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Minggu (29/03/20)mengatakan upaya pencegahan penyebaran SARS-CoV-2 Corona Virus (Covid-19) intensif dilakukan, selain penyemprotan cairan disinfektan dan pembagian masker, aturan untuk menjaga kebersihan lingkungan menjadi keutamaan bagi pegawai dan warga binaan pemasyarakatan, Minggu (29/3/20)

Saat ini, sebanyak 848 Warga Binaan Lapas Narkotika sudah memperoleh sterilisasi berupa penyemprotan cairan disinfektan, bahkan hampir disetiap ruangan kita sudah menyediakan fasilitas untuk mencuci tangan dan hand sanitizer, bahkan 350 Warga Binaan yang sedang mengikuti konseling dengan 19konelor ditiadakan untuk sementara waktu, Ujar Wahyu.  

"Sementara, seluruh aktifitas tatap muka maupun konseling kami tiadakan untuk menghindari kontak langsung warga binaan pemasyarakatan dengan orang luar, langkah ini kami tempuh untuk mengantisipasi penyebaran wabah corona virus masuk ke lingkungan Lapas". Pungkas Wahyu.

Wahyu juga menyatakan kewajiban mereka untuk memberikan perlindungan dan pembinaan serta layanan kesehatan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan, oleh sebab itu selama wabah corona virus ini belum dinyatakan hilang, maka segala bentuk kegiatan yang sifatnya mengundang keramaian kami hentikan sementara waktu.

Namun, kami tidak akan menutup akses bagi pihak keluarga yang ingin mengunjungi warga binaan. Lapas telah menyediakan wadah berdiskusi dengan metode pintar yang dapat digunakan oleh keluarga untuk berkomunikasi secara online, terang Wahyu.

"Lapas menyediakan layanan group Whatapps yang di berinama "Si Bro" dan  Sistem layanan tatap muka online (Sitampol)".

Kedua layanan diatas dapat digunakan oleh seluruh keluarga warga binaan baik untuk berkomunikasi dengan pegawai maupun video call dengan warga binaan pemasyarakatan. 

Agar penggunaan kedua aplikasi ini berfungsi dengan baik, Lapas menyarankan agar seluruh keluarga warga binaan untuk ikut bergabung kedalam group Whatapps yang telah disediakan serta mendownload aplikasi google duo (Aplikasi video call).

Untuk itu, Lapas telah menyediakan tiga sarana komunikasi dan nomor yang bisa dihubungi pihak keluarga, akan tetapi karna sarana yang kita miliki terbatas, kita menyarankan agar penggunaan alat komunikasi itu dapat dipakai secara bergantian.

"Sebelum video call dengan warga binaan pemasyarakatan, keluarga diminta wajib mendaftarkan diri satu hari sebelumnya di Wa group, dengan menyebutkan nama anggota keluarga dan nama warga binaan pemasyarakatan yang ingin mereka temui", terang Kalapas.

Kalapas kembali menyatakan, ditengah upaya pencegahan penyebaran Covid-19 saat ini, lembaga pemasyarakatan telah bekerjasama dengan PMI melakukan penyemprotan, bahkan seluruh ruangan dan kamar-kamar warga binaan tak luput dari penyemprotan cairan disinfektan bahkan upaya sosialisasi pentingnya membasuh tangan dengan Hand Sanityzer juga telah dilakukan dengan Dinkes.

Kalapas menghimbau kepada seluruh jajarannya, setelah waktu bekerja selesai agar tidak berkeliaran diluar rumah, jika tidak ada keperluan yang bersifat penting pegawai Lapas yang sudah selesai jam kerja agar tetap berada di dalam rumah dan menjaga kondisi tubuh dan kebersihan.

Kata Wahyu, untuk himbauan pemerintah terkait penerapan "social distancing" sepertinya tidak bisa diterapkan di lingkungan Lapas, manakala kondisi lapas yang sudah over kapasitas, namun, upaya sosialisasi dan  antisipasipasi pencegahan penyebaran virus tersebut masih intensif dilaksanakan.

Pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan cairan disinfektan hampir setiap saat, bahkan, sebelum dan sesudah jam kerja pegawai diharuskan masuk dan keluar dari lapas dalam keadaan steril.

"Sebelum masuk kedalam lingkungan Lapas, pegawai wajib melewati serangkaian standar operasi prosedur seperti, pengecekan suhu tubuh, menyemprotkan cairan disinfektan membasuh tangan dengan cairan hand sanityzer dan memakai sarung tangan saat beraktifitas".

Apabila terdapat pegawai dengan suhu tubuh melebihi ketentuan, maka yang bersangkutan tidak kita perkenankan masuk kedalam lapas, 
tutup kalapas.(mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar