Gersuma Kepri Dukung Penuh Langkah Gubernur Ansar Dorong Pengesahan UU Provinsi Kepulauan
Jumat, 02 Mei 2025 - 06:40:04 WIB
Ketua Gersuma Kepri, Syamsul Paloh saat dilantik oleh Ketum Gersuma, Laksda (Purn) Dr Nazali Lempo beberapa waktu lalu. (ist)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Ketua Gerakan Sumatera Maju (Gersuma) Kepulauan Riau, Syamsul Paloh, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang secara tegas mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kepulauan.
Ia menilai inisiatif yang disampaikan Gubernur Kepri dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Menteri Dalam Negeri, para gubernur, serta bupati/wali kota se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025 itu; sangat strategis dalam memperjuangkan keadilan fiskal dan afirmasi pembangunan bagi wilayah kepulauan seperti Kepri.
SYAMSUL Paloh saat bersama Ketum Laskar Prabowo 08, Devi Taurisa, SH. (ist)
“Kami dari Gersuma Kepri memandang dorongan Pak Gubernur dalam forum nasional itu sebagai suara yang mewakili aspirasi masyarakat daerah kepulauan yang selama ini kurang mendapat perhatian pemerintah pusat. Ini bukan sekadar soal regulasi, tapi soal keadilan dan pengakuan atas realitas geografis kita,” ujar Syamsul di Batam, Jumat (02/5/2025).
Menurut Syamsul, sudah terlalu lama daerah kepulauan berada dalam ketimpangan anggaran dan kewenangan. Ia menyebut bahwa selama ini kebijakan nasional masih banyak berorientasi daratan, padahal Indonesia adalah negara kepulauan.
“Wilayah kita ini 96 persen lautan, berada di perbatasan dan memegang peran penting dalam jalur perdagangan internasional. Tapi dukungan anggaran dan kewenangan masih sangat terbatas. RUU Provinsi Kepulauan menjadi pintu masuk untuk perubahan itu,” tegasnya.
SYAMSUL Paloh bersama Asisten Operasi Panglima TNI, Mayjen Gabriel Lema. (ist)
Syamsul juga menyampaikan, jika RUU ini disahkan, maka akan membuka ruang lebih besar bagi daerah untuk mengelola potensi kelautan, perikanan, dan sumber daya alam secara mandiri dan berkelanjutan. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat dan DPR RI untuk memberikan perhatian serius atas inisiatif ini.
“Ini momentum bersejarah yang harus kita kawal bersama. Jika pusat masih abai, maka ketimpangan pembangunan akan terus terjadi,” pungkasnya.
Pernyataan Syamsul tersebut mendukung pernyataan yang disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, serta para kepala daerah se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
“Indonesia adalah negara kepulauan. Jangan sampai kita mengkhianati amanat UUD 1945,” kata Ansar, menegaskan perlunya pengesahan segera terhadap RUU Provinsi Kepulauan.
Ansar juga mengkritisi minimnya dukungan fiskal dari pusat serta belum optimalnya kewenangan provinsi atas wilayah laut 12 mil yang dijanjikan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014. Ia berharap pemerintah pusat segera merealisasikan usulan-usulan yang telah diajukan Pemprov Kepri, termasuk mekanisme bagi hasil PNBP sektor kelautan.
“Ini bukan semata untuk Kepri, tapi untuk masa depan daerah kepulauan di seluruh Indonesia,” tutup Ansar dalam forum tersebut. (aldi)
Tulis Komentar