Pertukaran cenderamata ini menjadi simbol sinergi dan kolaborasi yang erat antara legislatif dan eksekutif dalam upaya mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Wawan Kurniawan menyampaikan bahwa peran DPRD dalam Musrenbang bukan hanya sebagai pengawas dan pengarah, tetapi juga sebagai bagian penting dalam menyusun pokok-pokok pikiran untuk kemajuan daerah.
“Dengan pokok pikiran DPRD yang kemudian menjadi rencana pembangunan, sinergitas antara lembaga legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan ke depan,” ujar Wawan.
Makna Strategis Musrenbang RKPD
Musrenbang RKPD ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng. Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan rasa syukur dan menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah.
“Penyelenggaraan Musrenbang ini sangat penting karena menjadi ajang penjaringan aspirasi dan ide-ide dari berbagai pihak, yang akan dituangkan dalam dokumen RKPD Tahun 2026,” ungkap Aneng.
Ia menjelaskan, hasil Musrenbang akan dirumuskan dalam Berita Acara Kesepakatan sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Aneng juga menyampaikan sejumlah capaian indikator pembangunan daerah, termasuk pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, IPM, dan tingkat kemiskinan.
Meski pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan pada tahun 2024 akibat penurunan produksi migas, Pemkab Anambas tetap optimis dan berkomitmen melakukan diversifikasi ekonomi agar tidak bergantung pada sektor migas semata.
“Ekonomi Anambas masih sangat bergantung pada migas. Kita harus kerja keras dan inovatif untuk mengembangkan sektor lain, seperti perikanan, pariwisata, dan UMKM,” tegas Aneng.
Visi dan Misi Pembangunan 2025–2029
Dalam kesempatan itu, Bupati juga memperkenalkan visi jangka menengah 2025–2029, yakni: “Kepulauan Anambas yang Berdaya Saing, Inovatif, Agamis, Unggul di Bidang Maritim Menuju Masyarakat Maju dan Sejahtera.”
Adapun misi pembangunan yang akan dijalankan bersama Wakil Bupati Raja Bayu meliputi peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur merata, pelayanan publik berbasis reformasi birokrasi, penguatan ekonomi maritim dan pariwisata, serta pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat.
“Penyusunan RKPD Tahun 2026 harus selaras dengan dokumen RPJMD 2025–2029, sebagai fondasi dalam menjawab tantangan pembangunan dan mempercepat kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Harapan untuk Musrenbang yang Partisipatif
Di akhir kegiatan, Bupati Aneng berharap agar Musrenbang ini benar-benar menjadi forum partisipatif yang menghasilkan program dan kegiatan pembangunan yang tepat sasaran, berdaya guna, dan mampu mendorong kemajuan daerah.
“Musrenbang RKPD ini adalah wadah kita bersama untuk menyusun rencana pembangunan yang menjawab tantangan dan harapan masyarakat. Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga, demi Anambas yang lebih maju,” tutup Aneng.
Pertukaran cenderamata yang dilakukan menjadi simbol semangat kolaborasi dan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Kepulauan Anambas yang lebih baik di masa depan.
Tulis Komentar