Pembayaran THR ASN di Pasaman Menunggu Transfer dari Pusat
TRANSKEPRI.COM.PASAMAN --Teguh Suprianto Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Pasaman mengatakan, Pembayaran THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lansung dibayarkan setelah transfer uang dari pusat diterima,
"Daerah Kabupaten Pasaman yang sebagian besar APBD nya tergantung dengan tranfer dari pusat sampai saat ini belum menerima. Katanya Senin (17/3/2025)
"Bupati Pasaman dengan segala upaya sudah mencari solusi tentang masalah THR ini, namun karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pasaman yang sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat, sehingga terjadi kendala keuangan,
Pemerintah pusat sendiri memang sudah mengatur mekanisme penundaan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit, Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian RI, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan.
Namun kita selalu berharap agar uang transfer dari pemerintah pusat segera masuk dan kita bisa segera melakukan pembayaran sebelum lebaran ini, harap Teguh (fauzi)



Tulis Komentar