VIDEO VIRAL DI SUMATERA BARAT

Perwira Penganiaya Bintara Polisi Ditahan dan Disanksi

Bintara polisi dianiaya karena telat ikut apel (foto:istimewa)

TRANSKEPRI.COM.PADANG- Perwira Penganiaya 3 Bintara di Polres Padang Pariaman yang  videonya viral akan diproses di Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar).

Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu.

"Oknum perwira yang diduga melakukan penganiayaan terhadap bintara akan diproses hukum secara tegas," katanya saat dihubungi Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Kamis (26/3/2020).

Dia mengemukan, penanganan kasus tersebut sesuai perintah dari Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Ini langsung perintah Bapak Kapolri," ujarnya.

Lebih lanjut, Satake melanjutkan, saat ini oknum tersebut sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sumbar.

"Kemudian kepada oknum yang berpangkat Ipda langsung dilakukan penahanan," tuturnya.

Untuk diketahui, video penganiayaan yang dilakukan perwira polisi terhadap aparat lainnya menjadi viral di media sosial (medsos) Facebook.

Dalam video yang diunggah akun Facebook Firmansyah Padang TerapiStroke berdurasi 1 menit 15 detik tersebut diduga terjadi di Polres Padang Pariaman.

Aksi pemukulan yang terekam dalam video tersebut terlihat tiga anggota polisi dipukul seorang anggota polisi lainnya. Peristiwa tersebut terekam dari jarak yang agak jauh, namun terlihat beberapa kali anggota polisi yang sepertinya mendapat hukuman dipukul oleh anggota polisi lain yang kemungkinan merupakan atasannya.

Selain mengunggah video, akun Facebook tersebut juga menuliskan kapsion: "Penganiayaan yang tidak pantas terjadi di tubuh Polri di Polres Padang Pariaman Polda Sumbar yang di lakukan oleh Ipda Septian Dwi Cahyo yang mengakibatkan personel masuk rumah sakit dan tidak sadarkan diri karna di pukul berkali kali menggunakan kopel keras di bagian yg sangat sensitif yaitu di bagian kepala".

Video tersebut diketahui diunggah sekitar pukul 17.00 WIB pada Rabu (25/3/2020) dan sudah dibagikan oleh akun facebook lain.

Sementara itu, Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Satake Bayu Setianto saat dikonfirmas membenarkan video yang diunggah tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Padang Pariaman.

"Iya benar, video pemukulan terhadap sesama anggota polisi itu terjadi di wilayah Hukum Polres Padang Padang Pariaman. Saya tadi sudah tanya sama kapolresnya," kata Bayu saat dihubungi Covesia.com-Suara.com pada Rabu (25/3/2020). (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar