DAU Pemkab Pasaman Berkurang Rp61 Miliar

Plt Sekda Pasaman, Teguh Suprianto. (ist)

TRANSKEPRI.COM.PASAMAN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman, Sumatera Barat terdampak efisiensi anggaran Tahun 2025 dari Pemerintah Pusat.

Bupati Pasaman Sabar AS melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda)  Teguh Suprianto mengatakan pemangkasan anggaran ini karena Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikurangi, sesuai Inpres nomor 1 tahun 2025.

"Total efisiensi APBD Pasaman 2025 bersumber dari DAU sekitar Rp 61 miliar," terang Teguh Suprianto di Lubuk Sikaping, Kamis (19/2/2025)

Teguh mengatakan, Pemkab Pasaman tengah menyiapkan langkah-langkah strategis dalam menyikapi efisiensi anggaran tersebut diantaranya, mengeluarkan edaran kepada seluruh jajaran SKPD, agar melakukan efisiensi belanja dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahun anggaran 2025

"Selanjutnya semua Kepada SKPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman agar melakukan inventarisasi, penundaan, dan efisiensi anggaran pada kegiatan-kegiatan yang kurang prioritas,

"Batasi belanja untuk kegiatan percetakan, publikasi dan kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, sosialisasi, bimbingan teknis, pelatihan, seminar, perlombaan, workshop, focus group discussion, atau sejenisnya.

"Kurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen. Pelaksanaan perjalanan dinas bagi pegawai dengan ketentuan bersifat koordinasi, konsultasi, dan studi banding, studi tiru, sharing informasi atau sebutan lainnya ditiadakan dengan tetap mengoptimalkan pemanfaatan sistem informasi yang ada.

Memaksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring (zoom meeting)," jelas Teguh Suprianto. (Fauzi)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar