Rokok Tanpa Pita Cukai Merek HD Marak di Karimun, Kanwil DJBC Khusus Kepri Diminta Bertindak

Rokok merek HD tanpa pita cukai beredar bebas di Karimun tanpa ada tindakan dari aparat Bea Cukai. (ist)

TRANSKEPRI.COM, KARIMUN -   Bermacam Rokok Tanpa Pita Cukai Alias Ilegal tumbuh subur di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri salah satunya merek HD dengan mudah didapat mulai dari toko, kedai hingga warung, mirisnya keberadaan rokok tersebut belum terhendus oleh beacukai.

Seorang pedagang eceran yang ditemui transkepri.comJum,at (7/2/2025) di salah satu kedai kopi bilangan Meral mengatakan, Ya bang (wartawan-red) Rokok Merek Rave Ice Menthol sudah lama beredar harga di pengecer berkisar 8 ribu hingga 10 ribu per satu bungkus, karena harganya relatif murah rokok tersebut terbilang laris.

”Kalau rokok tanpa pita cukai bermacam merek beredar di Karimun bukan rahasia umum lagi, bahkan merek HD tersebut kemasan Ada beberapa jenis,” ungkapnya.

Ditambahkanya lagi, Keberadaan rokok-rokok ilegal tersebut sebenarnya menjadi buah simalakama, pasalnya di saat ekonomi sulit ini para perokok tentunya sangat terbantu karena murah meriah dibandingkan rokok resmi, namun disuatu sisi tentu sangat merugikan negara,:” tukasnya.

Secara terpisah, Kakanwil DJBC Khusus Kepri sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait beredarnya rokok ilegal tanpa pita cukai merek HD di Karimun. (red)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar