Kejari Anambas Gelar JMS Perdana, Ini Sarannya

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP N 1 Siantan,Senin (10/2/2025). (ist)

TRANSKEPRI.FOM.ANAMBAS-  Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas menggelar  program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP N 1 Siantan,Senin (10/2/2025).

Kegiatan tersebut yang diikuti oleh kurang lebih 65 (enam puluh lima) siswa dan siswi yang terdiri dari kelas 7 dan 8.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Anambas Budhi Purwanto, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasintel) Kejari Anambas Bambang Wiratdani, SH, mengatakan,  adapun program ini menjadi program Jaksa Masuk Sekolah pertama sejak berdirinya Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.

"Sejatinya Kejari Anambas awalnya  merupakan   Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa,"ujar Bambang

Dalam pelaksanaannya kata Bambang,  tentu Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas berkoordinasi dan berkolaborasi denga Dinas Pendidikan Kab. Kepulauan Anambas serta Kepala Sekolah SMP N 1 Siantan untuk mensukseskan program JMS ini.

"Dalam penyampaian materi Kenali Hukum Jauhi hukuman Kegiatan JMS ini, Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas menyampaikan 3 (tiga) tema kepada siswa dan siswi SMP  N 1 Siantan dengan tema “Hindari perbuatan bullying”, “bahaya Narkoba”, dan “judi online”,tuturnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas berharap sosialisasi terhadap anak-anak murid setingkat SD dan SMP tetap terus berlanjut dengan dukungan pemerintah daerah.

Selanjutnya tambah dia, Kejaksaan Negeri Keupulauan Anambas berencana akan melanjutnya kegiatan JMS di Jemaja (letung) pada hari Senin tanggal 17 Februari 2025. (*)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar