Baznas Pasaman Ajak Warga yang Mampu Membayar Zakat
Kantor Baznas Pasaman di Lubuk Sikaping. (ist)
TRANSKEPRI.COM.PASAMAN- H. Asnil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasaman mengajak semua warga masyarakat yang sudah mampu secara ekonomi agar tidak lupa untuk membayar zakat.
Membayar zakat wajib hukumnya bagi seorang muslim apabila sudah sampai nisab zakat atau hitunganya, katanya Kamis (6/2/2025) di Kantor Baznas Kabupaten Pasaman.
Selanjutnya bagi pemberi zakat (Muzakki), sebaiknya memberikan zakatnya kepada lembaga resmi yang sudah ditunjuk, sedang bagi setiap orang yang memberi lansung kepada penerima zakat, itu hanya tergolong sedekah bukan zakat, ini tujuan utamanya agar pemberi zakat terhidar dari sifat ria, sebut Ketua Baznas Kabupaten Pasaman.



Tulis Komentar