Berpeluang Main Lawan Jepang, DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks

Pesepak Bola Internasional berdarah Indonesia, Kevin Diks. (net)

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia yakni Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty.

Pimpinan Rapat Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan hal tersebut dalam rapat dengan Kemenpora RI dan PSSI, Senin (4/11).

"Saya ingi tanyakan, apakah Komisi XIII dapat menyetujui permohonan pertimbangan kewarganegaraan Indonesia atas nama Kevin Diks, Noa Leatomy, Estella Loupatty, apakah setuju?" tanya Willy kepada peserta rapat.

"Setuju!" jawab peserta rapat dengan serentak.

Dalam paparannya, Menpora RI Dito Ariotedjo menjelaskan alasan pemerintah memfasilitasi naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty. Menurut Dito, ketiga pemain keturunan Belanda itu punya kualitas tinggi untuk membela tim Merah Putih.

Hal senada disampaikan Sekjen PSSI Yunus Nusi. Lebih lanjut ia ingin proses naturalisasi bisa segera selesai karena tiga pemain itu berhadapan dengan agenda penting Timnas Indonesia.

Dalam hal ini Kevin Diks diproyeksikan membela Timnas Indonesia putra untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026. Sedangkan Noa dan Estella diharapkan bisa berseragam skuad Garuda untuk Piala AFF Wanita 2024.

"Untuk tiga pemain ini, kami sampaikan bahwa khusus Kevin Diks semoga pertandingan lawan Arab Saudi pada 19 November bisa memperkuat Timnas kita. Untuk yang dua pemain timnas wanita, kami berharap bisa memperkuat di Piala AFF di 21 November di Laos," ujar Yunus.

Yunus menegaskan, bakal mengupayakan Kevin Diks bisa memperkuat Timnas Indonesia bulan ini. Laga yang dimaksud adalah matchday keenam fase ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Arab Saudi.

"Kami awalnya berharap bisa lawan Jepang, tapi karena masalah administrasi kemungkinan baru bisa mainkan tanggal 19 lawan Arab Saudi," ucapnya. (*)
 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar