BPK Evaluasi Manajemen Aset Pemko Batam Semester I 2024

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin memimpin Entry Meeting Tim Pemeriksa BPK-RI yang dilaksanakan di Kantor Walikota Batam, Senin (19/8) diskominfo batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin memimpin Entry Meeting Tim Pemeriksa BPK-RI yang dilaksanakan di Kantor Walikota Batam, Senin (19/8/2024).

 Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai manajemen aset Pemerintah Kota Batam untuk semester pertama tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, Jefridin menyampaikan bahwa sesuai surat tugas, tim yang terdiri dari 12 orang akan melaksanakan pemeriksaan kepatuhan atas manajemen aset. Proses ini meliputi pemeriksaan dokumen dan kolaborasi dengan pengelola aset, serta penilaian terhadap rekomendasi yang dihasilkan dari pemeriksaan.

"Kami berkomitmen untuk bekerja sama secara optimal dalam menyediakan dokumen dan informasi yang diperlukan untuk pemeriksaan ini,” tegas Jefridin.

Aset merupakan bagian penting dari kekayaan daerah, Jefridin menegaskan Pemerintah Kota Batam akan berupaya untuk memastikan bahwa pengelolaannya dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

Ia juga menyampaikan pesan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi untuk menekankan pentingnya pengelolaan aset yang efektif guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kekayaan daerah.

Pemeriksaan ini, berlangsung dari tanggal 19 hingga 30 Agustus 2024 untuk tahap pendahuluan dan 1 Oktober hingga 5 November 2024 untuk tahap terinci, bertujuan untuk mengidentifikasi hal pokok, tujuan, dan lingkungan pemeriksaan.

Lingkup pemeriksaan mencakup perencanaan, pengadaan, penerimaan, dan penyaluran aset dari tahun 2023 hingga semester I tahun 2024. Penggunaan dan pemanfaatan aset juga akan dinilai untuk memastikan pengamanan dan penatausahaan yang baik.

“Pemerintah Kota Batam berharap agar proses ini berjalan lancar dan dapat meningkatkan kinerja pengelolaan aset daerah,” tutupnya.

Richard Febrianto, Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK-RI, mengharapkan komunikasi dan koordinasi yang baik selama proses pemeriksaan serta menegaskan pentingnya integritas, independensi, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

“Mohon dukungan dan kerjasama dari bapak dan ibu untuk memenuhi kode etik kami dalam melaksanakan pemeriksaan, dalam pemeriksaan akan kami lakukan seluruhnya secara resmi sehingga tidak ada isu negatif yang muncul dari pihak luar,” kata Richard.(rilis)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar