PILKADA 2020
Kendati Corona, Mahfud Pastikan Pilkada Sesuai Jadwal
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan Pilkada Serentak 2020 yang digelar September mendatang tak akan ditunda meski saat ini Indonesia dilanda wabah virus corona (Covid-19).
"Tidak ada perubahan rencana, jadi jadwal Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada September itu masih terjadwal," kata Mahfud menjawab pertanyaan wartawan yang dikirim melalui pesan suara, Selasa (17/3).
Dia meminta masyarakat tak berpikir jauh soal kemungkinan pemerintah menunda Pilkada 2020 di sejumlah daerah. Pemerintah, ditegaskan Mahfud, sama sekali tak berencana untuk mengubah jadwal yang telah ditetapkan.
Mahfud mengakui wabah virus corona sedikit menghambat persiapan Pilkada. Namun semua persiapan teknis dan operasional yang diperlukan untuk menggelar Pilkada terus dilakukan.
"Persiapan teknis operasionalnya, persiapan politisnya, persiapan keamanan dan hukumnya sekarang berjalan seperti biasa," kata Mahfud.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membahas penyesuaian tahapan Pilkada Serentak 2020 di tengah upaya mengantisipasi penularan virus corona di wilayah Indonesia.
Beberapa langkah penyesuaian itu terkait proses pendaftaran calon dan verifikasi faktual. Pegawai KPU, terutama di daerah yang sudah tertular, kemungkinan akan diminta melakukannya dari rumah masing-masing.
Selain itu, KPU juga akan merumuskan skema pendaftaran calon baru. Sehingga proses pendaftaran bisa terhindar dari penularan corona.
Pilkada 2020 digelar September mendatang. Total ada 270 daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.(tm)
Tulis Komentar