Kajati Kepri Paparkan Capaian Kenerja Tahun 2024,

Kajati Kepri Teguh Subroto, SH., MH menyampaikan berbagai capaian kinerja tahun 2024, di Kantor Kejaksaan Tingggi Kepri, Senin (22/07) transkepri.com/asfanel

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG  - Sempena memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri menyampaikan berbagai capaian kinerja tahun 2024 di Kantor Kejaksaan Tingggi Kepri, Senin (22/07/2024) pagi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Teguh Subroto, SH., MH., mengungkapkan sejumlah capaian kinerja selama januari hingga juli 2024 di berbagai bidang.

Bidang pembinaan :

Bahwa sampai dengan bulan juli 2024, capaian kinerja bidang pembinaan kejaksaan tinggi sewilayah hukum kepulauan riau :

Bahwa kejaksaan tinggi kepulauan riau dan jajarannya sampai dengan bulan juli 2024 berhasil mengumpulkan pendapatan negara bukan pajak (pnbp) sebesar rp.  7.902.285.969,- (tujuh milyar sembilan ratus dua juta dua ratus delapan puluh lima ribu sembilan ratus enam puluh smebilan rupiah) atau sebesar 117,86 % dari target yang ditentukan sebesar rp. 5.574.624.031., (lima milyar lima ratus tujuh puluh empat juta enam ratus dua puluh empat ribu tiga puluh satu rupiah).

Bidang intelijen :

Bahwa sampai dengan bulan juli 2024, bidang intelijen kejaksaan tinggi sewilayah kepulauan riau telah melakukan :

Penyelidikan sebanyak 19 (sembilan belas) perkara
Pelimpahan ke pidsus sebanyak 1 (satu) perkara
Pelimpahan ke datun sebanyak 1 (satu) perkara
Penyuluhan hukum sebanyak 3 (tiga) kegiatan
Jaksa masuk sekolah sebanyak 6 (enam) kegiatan
Kegiatan obrolan menarik jaksa menjawab (omjak) sebanyak  2 (dua) kegiatan
Inovasi penyuluhan hukum dari pintu ke pintu (door to door) bagi masyarakat miskin dan rentan sebanyak 10 (sepuluh) kegiatan.

Inovasi pembentukan command center adhyaksa kemaritiman kejati kepri
Pengawalan dan pengamanan pembangunan strategis (pps) sebanyak 35 (tiga puluh lima) paket pekerjaan dengan nilai kontrak keseluruhan paket sebesar rp. 673.181.177.896- (enam ratus tujuh puluh tiga milyar seratus delapan puluh satu juta seratus tujuh puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan puluh enam rupiah)
Kegiatan pakem sebanyak 1 (satu) kegiatan.

Daftar pencarian orang (dpo) sebanyak 5 (lima) orang
Terdiri dari :

perkara pidum sebanyak 3 (tiga) orang
Perkara pidsus sebanyak 2 (dua) orang.

Bidang tindak pidana umum
Bahwa sampai dengan bulan juli 2024, bidang tindak pidana umum kejaksaan tinggi kepulauan riau dan jajarannya telah menerima :

Spdp perkara tpul sebanyak 46 (empat puluh enam) perkara
Spdp perkara oharda spdp sebanyak 41 (empat puluh satu) perkara
Spdp perkara narkotika spdp sebanyak 131 (seratus tiga puluh satu) perkara
Spdp perkara tp teroris &  lintas negara spdp sebanyak 18 (delapan belas) perkara.

Pelimpahan perkara tpul tahap i (satu) sebanyak 19 (sembilan belas) perkara
Pelimpahan perkara oharda tahap i (satu) sebanyak  (lima belas) perkara
Pelimpahan perkara narkotika tahap i (satu) sebanyak 117 (seratus tujuh belas) perkara
Pelimpahan perkara tp teroris &  lintas negara tahap i (satu) sebanyak 20 (dua puluh) perkara.

Bahwa bidang tindak pidana umum kejaksaan tinggi kepulauan riau dan jajarannya juga telah melakukan :
Penuntutan perkara tpul sebanyak 26 (dua puluh enam) perkara
Penuntutan perkara tp teroris &  lintas negara sebanyak 4 (empat) perkara
Penuntutan perkara narkotika sebanyak 117 (seratus tujuh belas) perkara
Penuntutan perkara oharda sebanyak 11 (sebelas) perkara
Eksekusi perkara tpul sebanyak 4 (empat) perkara.

Bahwa bidang tindak pidana umum kejaksaan tinggi kepulauan riau dan jajarannya juga telah melakukan :

Penyelesaian perkara pidana melalui restorative justice (rj) sebanyak 14 (empat belas) perkara
jumlah rumah rj sebanyak 28 (dua puluh delapan) unit.

Bahwa priode januari s/d juli 2024, kejaksaan tinggi kepulauan riau dan jajarannya telah berhasil melaksanakan restorative justice (rj) sebanyak 14 (empat belas)  perkara. Sehingga sejak diterbitkannya perja nomor 15 tahun 2020 tentang restorative justice (rj). Maka kejaksaan tinggi kepulauan riau dan jajarannya telah berhasil melaksanakan restorative justice (rj)  sebanyak 14 (empat belas) perkara dengan menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (skp2).

Bidang tindak pidana khusus
Bahwa sampai dengan bulan juli 2024, bidang tindak pidana khusus kejaksaan tinggi kepulauan riau dan jajarannya telah melakukan :

Penyelidikan perkara korupsi sebanyak 21 (dua puluh satu) perkara
Penyidikan perkara korupsi sebanyak 16 (enam belas) perkara
Menerima spdp dari penyidik polri sebanyak 7 (tujuh) perkara
Menerima spdp dari penyidik ppns sebanyak 18 (delapan belas) perkara.

Bidang tindak pidana khusus kejaksaan tinggi kepulauan riau dan jajarannya sampai dengan bulan juli 2024 telah melakukan :

Penuntutan perkara korupsi sebanyak 36 (tiga puluh enam) perkara
Pelaksanaan eksekusi perkara korupsi sebanyak 32 (tiga puluh dua) perkara
Pelaksanaan upaya hukum
Perkara korupsi tingkat banding sebanyak 6 (enam) perkara
Perkara korupsi tingkat kasasi sebanyak 14 (empat belas) perkara.

Perkara korupsi tingkat peninjauan kembali (pk) sebanyak 3 (tiga) perkara.

Penyelamatan keuangan negara perkara tp. Korupsi dan tp. Khusus lainnya sebesar rp. 6.640.186.366 (enam milyar enam ratus empat puluh juta seratus delapan puluh enam ribu tiga ratus enam puluh enam rupiah).

Bidang perdata dan tata usaha negara
Bahwa sampai dengan bulan juli 2024, bidang perdata dan tata usaha negara kejaksaan tinggi kepulauan riau dan jajarannya telah melakukan :
Penanganan perkara perdata :
Litigasi :

Sebanyak 6 (enam) perkara
Non litigasi :

sebanyak 79 (tujuh puluh sembilan) perkara
Penanganan perkara tata usaha negara :

Sebanyak 1 (satu) perkara.

Bidang datun juga melaksanakan :
Memorandum of understanding (mou) sebanyak 24 (dua puluh empat) mou
Menerima surat kuasa khusus (skk) sebanyak 78 (tujuh puluh delapan) skk
Kegiatan pendapat hukum sebanyak 7 (tujuh) pendapat hukum (legal opinion)
Kegiatan pemulihan keuangan negara sebesar rp. 1.833.928.513,- (satu milyar delapan ratus tiga puluh tiga juta sembilan ratus dua puluh delapan ribu limaratus tiga belas rupiah).

Bidang perdata dan tata usaha negara kejati kepri dan jajaran telah melakukan penyelematan keuangan negara sebesar rp. 151.526.593.213,- (seratus lima puluh satu milyar lima ratus dua puluh enam juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu duaratus tiga belas rupiah).

Bahwa sampai dengan bulan juli 2024, bidang perdata dan tata usaha negara kejaksaan tinggi kepulauan riau dan jajarannya telah melakukan pendampingan hukum (legal assistance) terhadap  71 (tujuh puluh satu)  paket pekerjaan dengan total nilai kontrak pekerjaan sebesar rp. Rp. 151.526.593.213,- (seratus lima puluh satu milyar lima ratus dua puluh enam juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu dua ratus tiga belas rupiah).

Bidang pengawasan
\bahwa sampai dengan bulan juli 2024, bidang pengawasan kejaksaan tinggi kepulauan riau telah menyelesaikan penanganan terhadap laporan pengaduan (lapdu) sebanyak 4 (empat) lapdu, baik melalui proses klarifikasi dan inspeksi kasus sebagai berikut :
Tindakan klarifikasi sebanyak 4 (empat) lapdu
Terbukti sebanyak nihil lapdu
Tidak terbukti sebanyak 3 (tiga) lapdu
On proses klarifikasi 1 (satu) lapdu
Penjatuhan hukumun disiplin (phd) terdiri dari :

Phd tingkat ringan sebanyak nihil pegawai, Phd tingkat sedang sebanyak nihil pegawai, Phd tingkat berat sebanyak nihil pegawai.(fn)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar