Lanud RSA Natuna Gagalkan Penyelundupan Benda Cagar Budaya Berupa Keris

Lanud RSA Natuna saat memberikan keterangan pers, Senin (15/07/24) terkait penggagalan upaya penyelundupan benda cagar budaya di Bandara RSA Ranai Natuna.

TRANSKEPRI.COM.NATUNA - Pangkalan Udara (Lanud) RSA Natuna menggelar konferensi pers terkait keberhasilannya menggagalkan upaya penyelundupan benda cagar budaya di Bandara Raden Sadjad (RSA) Ranai Natuna.

Konferensi pers ini berlangsung di Gedung Serasan Lanud RSA, Senin (15/7/2024).

Konfransi pers tersebut dipimpin oleh Komandan Lanud RSA, Kolonel Pnb. Dedy Iskandar dan diihadiri Kadis Ops Lanud RSA, Perwakilan Polres Natuna, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna.

Komandan Lanud RSA Natuna, Kolonel Pnb. Dedy Iskandar menegaskan, tindakan tersebut dilakukan berdasarkan Undang- undang no 11 tahun 2010 tentang cagar budaya dan Perda Kabupaten Natuna Nomor 15 tahun2021 tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya.

"Ini merupakan kewajiban negara yang wajib kami jalankan," tegas Kolonel Dedy.

Adapun kronologi penyitaan dilaksanakan pada Sabtu, 13 Juli 2024 sekitar pukul 14 : 00 WIB. Di x- ray terminal bandara terdeteksi barang kargo maskapai Nam Air.

Barang tersebut berupa barang antik jenis kris yang dikemas dalam tiga box kardus berisi empat bilah kris. Masing-masing kardus berisi 2 bilah kris, 1 bilah kris dan kardus satunya lagi berisi 1 bilah.

Setalah diselidiki secara mendalam, barang tersebut merupakan barang yang dikirim melalui ekspedisi JNE Natuna.

"Kemudian dengan disaksikan pegawai JNE kami melakukan pembongkaran yang kemudian barang ini kami amankan," tutur Kolonel Dedy.

Mengenai tindakan- tindakan yang sudah dilakukan, Kolonel Dedy menjelaskan pihaknya sudah melakukan beberapa langkah.

Yang pertama adalah Tim Intel Lanud RSA telah menanyakan keberadaan barang tersebut kepada kurir JNE, akan tetapi yang bersangkutan mengaku tidak tahu barang tersebut.

Yang kedua berusaha menghubungi pemilik barang, namun yang bersangkutan juga mengaku tidak tahu barang tersebut karena ia sedang di Medan dan satunya lagi di Palembang.

Tindakan selanjutnya, Tim Intel telah melapor ke komandan dan tindakan berikutnya yakni mengamankan barang tersebut serta tindakan terakhir yakni koordinasi dengan Kepolisian dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna.

Barang-barang bernilai sejarag itu selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna untuk dilestarikan sebagai cagar budaya Indoneisa.

"Sementara seluruh data dan informasi yang kami dapatkan akan kami serahkan ke Polres Natuna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegas Kolonel Dedy.

Ditegaskannya, koordinasi dan kerjasama  antar lembaga terkait harus terjalin dengan baik sehingga cagar budaya Natuna dapat terpelihara dengan baik.

"Kita perlu koordinasi dan sinergi yang baik untuk melaksanakan tugas negara ini," tuntasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma mengapresiasi inisiatif, langkah dan kerjasama Lanud RSA itu.

Tindakan itu dipandangnya sangat menguntungkan bagi daerah Kabupaten Natuna yang sejauh ini tengah intens melaksanakan program pelestarian cagar budaya.

"Ini luar biasa, kami apresiasi tinggi Komandan Lanud dan jajarannya," ungkap Hendra Kusuma.

Selanjutnya ia mengaku benda cagar budaya itu akan langsung dibawa ke Museum Bahari Natuna untuk dilestarikan sesuai dengan perosedur yang berlaku.

"Ini akan langsung kami bawa ke museum untuk disimpan sebaik mungkin," ujarnya.

Sementara Kapolres Natuna yang diwakili Kanit III Jatanras Sat Reskrim Polres Natuna, Aiptu Teddy Saputra menegaskan bahwa pihaknya akan langsung melaksanakan tindakan hukum lebih lanjut terhadap pristiwa tersebut.

"Kami tentu akan langsung melakukan penyelidikan yang mendalam untuk menuntaskan perkara," kata Aiptu Teddy.

Namun begitu saat ini ia mengaku pihaknya belum bisa menentukan pasal yang berkenaan dengan perkara tersebut karena untuk penetapan ancaman hukuman perlu penyelidikan lebih lanjut.

"Kami belum bisa menentukan pasal dan ancamannnya. Kita lihat dulu nanti model perkaranya secara detail baru kita tetapkan. Maka kami mohon dukungan semua pihak," tutup Aiptu Teddy.

Selanjutnya diakhir kegiatan konfrensi pers itu, Komandan Lanud menyerahkan barang sitaan berupa benda cagar budaya kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna.

Dan menyerahkan dokumen yang berisi informasi dan data terakit barang tersebut ke Polrse Natuna. (ham)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar