Eks Pj Wako Tanjungpinang Resmi Ditahan Polres Bintan
TRANSKEPRI.COM.BINTAN – Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako)Tanjungpinang, Hasan penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Bintan untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus pemalsuan surat tanah di Bintan dan segera dilakukan penahanan sebagaimana dua tersangka lain sebelumnya Jumat (7/6/2024).
Mantan Pj Wako Tanjungpinang yang saat ini juga menjabat sebagai Kadis Kominfo Pemprov Kepri ini datang memenuhi panggilan penyidik Polres Bintan sekitar 10.20 WIB mengenakan kemeja putih dan didampingi kuasa hukumnya, Hendie Devitra SH MH.
Kapolres Bintan AKBP.Riki Ismoyo melalui Kasi Humasnya, Iptu Missyamsu Alson mengatakan, surat penahanan terhadap mantan Pj Wako Tanjungpinang tersebut telah diterbitkan untuk dilakukan sebagaimana mestinya.
Tulis Komentar