Kemendagri Tunjuk Andri Rizal Jadi Penjabat Wako Tanjungpinang Pengganti Hasan
Penjabat Wako Tanjungpinang tersangkut kasus pidana, Hasan. (net)
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengganti Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,karena tersandung kasus hukum. Hal ini dibenarkan oleh Plh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Aang Witarsa, pada Sabtu (25/5/2024).
Penggantian Hasan menurut Aang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1125 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang. Dalam SK tersebut, Mendagri Tito Karnavian mengangkat Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kepulauan Riau, Andri Rizal, sebagai Penjabat Wali Kota yang baru.
Aang menjelaskan bahwa SK pengangkatan Andri telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Tulis Komentar