BC Batam Gagalkan Penyelundupan Ribuan Batang Rokok ke Tembilahan
Ilustrasi: Penyelundupan rokok. (net)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Bea Cukai Batam berhasil mengamankan satu kapal cepat yang membawa 184 ribu batang rokok ilegal tujuan Tembilahan, Riau. Penangkapan dilakukan di perairan Pulau Buaya, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Jumat (3/5).
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi yang diterima Bea Cukai Batam terkait adanya upaya penyelundupan rokok ilegal dari Jembatan 6 Barelang, Batam, menuju Tembilahan, Riau.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pendalaman informasi dan pemantauan laut," ungkap Evi. "Tim kemudian berkoordinasi dengan Kapal BC11001 untuk mengamankan kapal cepat yang menjadi target operasi."
Tulis Komentar