Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Modus Pengiriman Jalur Laut Jaringan Malaysia
Pengungkapan kasus penyelundulan narkoba jenis sabu-sabu dengan modus pengiriman melalui jalur perairan Aceh menggunakan boat (Foto: Istimewa)
TRANSKEPRI.COM. JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelundulan narkoba jenis sabu-sabu dengan modus pengiriman melalui jalur perairan Aceh menggunakan boat.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian mengatakan, tim mendapatkan informasi adanya pengiriman paket narkotika jaringan Malaysia-Aceh.
"Dari hasil penyelidikan dan profilling jaringan, tim mendapat informasi pada 2 April 2024. Pelaku berangkat ke Malaysia dari wilayah Pantai Samalanga, Kabupaten Bireun dengan menggunakan boat dan akan tiba kembali ke Aceh tanggal 4 April 2024," kata Arie dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (18/4/2024).
Tulis Komentar