Foto Profil WhatsApp Kini Tak Bisa Di-screenshots
TRANSKEPRI.COM. JAKARTA - Pengguna WhatsApp (WA) kini tak bisa lagi mengambil tangkapan layar (screenshots) atau merekam layar foto profil pengguna lain. Pasalnya, WhatsApp telah memblokir kemampuan tersebut. Pemblokiran screenshot terhadap foto profil pengguna lain ini berlaku untuk gambar berukuran penuh, yakni yang diakses dengan cara membuka profil kontak pengguuna lain, lalu klik gambar foto. Berdasarkan percobaan KompasTekno, ketika hendak me-screenshot foto profil pengguna WhatsApp lain, akan muncul notifikasi di bagian bawah, berbunyi "Tidak dapat mengambil gambar layar karena kebijakan keamanan".
Notifikasi senada juga muncul ketika hendak melakukan perekaman layar terhadap foto profil pengguna WA lain. Tampilan notifikasinya seperti pada gambar di bawah ini.
Akan tetapi, pemblokiran ini tidak berlaku bagi foto profil yang dipasang untuk grup WhatsApp. Selain itu, screenshot juga masih bisa dilakukan apabila foto profil dibuka lewat tab "Chat. Artinya, foto yang bisa diakses dengan cara mengeklik langsung foto ptofil di tab "Chat", tanpa perlu membuka profil pengguna lebih dulu, masih bisa di-screenshot. Akan tetapi, ukuran dan resolusi gambar ini lebih kecil dibanding membuka foto lewat laman profil terlebih dahulu. Screenshot juga masih bisa dilakukan untuk laman profil pengguna lain, yang berisi informasi lain, seperti nomor telefon, dokumen dan media yang pernah dikirim, serta kustomisasi pengaturan pengguna tersebut. Berdasarkan pantauan KompasTekno, beberapa pengguna WhatsApp Android di Indonesia sudah mendapatkan pembaruan ini. Adapun versi aplikasi yang terpantau sudah mendapatkan pembaruan ini adalah WhatsApp Android versi 2.24.5.76.
Tulis Komentar