Telan Anggaran Rp9,6 M, Barikade 98 Bakal Laporkan Proyek Ponton Pelabuhan Selat Gelam ke Penegak Hukum

Kondisi Ponton Pelabuhan Selat Gelam Kabupaten Karimun, Kepri. (ist)

TRANSKEPRI.COM.KARIMUN- Lembaga Swadaya Masyarakat Barikade 98 DPW Kepri Mengendus dugaan markup proyek pembangunan Ponton di Pelabuhan Selat Gelam Kabupaten Karimun dengan pagu anggaran sebesar Rp9,6 miliar, tahun anggaran 2023, bersumber dari Alokasi Dana Khusus (DAK).

"Ya kemarin Barikade 98 dari Batam sudah turun ke Karimun mengecek lansung ke Pelabuhan Selat Gelam dan melihat lansung kondisi ponton tersebut. Dari hasil kasat mata di lokasi, temuan sementara proyek ponton tersebut selain disinyalir markup juga terkesan asal jadi," ujar Ketua Barikade 98 Kepri, Rahmad Kurniawan, Sabtu (30/12/23).

Dikatakan Rahmad Kurniawan setelah turun kelapangan, pihaknya akan melaporkan kejanggalan yang ditemukannya kepada aparat penegak hukum termasuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

"Kami melihat kualitas bangunan yang kurang baik, sehingga terindikasi ada dugaan bangunan ini dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Dan kami memperoleh informasi bahwa PT Aliando Cahya sebagai pemenang lelang, memberikan pekerjaaan ini lagi ke perusahaan lain. Dan ini tengah kami dalami," ujar Rahmad Kurniawan.

Sampai berita ini dirilis belum diperoleh keterangan dari perusahaan pemenang tender dan pihak yang melakukan pengerjaan proyek ini. Begitu juga dengan Kadis Perhubungan Karimun, Aprian yang dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp belum memberikan jawaban. (lukman)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar