Ketua Komisi I DPRD Batam Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba oleh Polresta Barelang
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH memberikan keterangan pers terkait penangkapan narkoba seberat 2,919,73 kg, Kamis (23/11/23) di Mapolresta Barelang. Turut hadir pada kesempatan itu Kasat Resnarkoba Kompol Rayendra Ketua MUI Kota Batam KH Luqman Rifai dan Ketua Komisi I DPRD Batam Lik Khai.
"Saya mengapresaisi pengungkapan narkotika jenis sabu oleh Satresnarkoba. Pengungkapan terjadi pada 19 November lalu di Pelabuhan Sagulung dan mengamankan tersangka S (46) dengan barang bukti 3 paket serbuk kristal seberat 2,919,73 kg yang diduga narkotika jenis sabu," ujar Kapolresta.
Pada kesempatan itu Kapolresta juga menyampaikan bahwa Jumlah kasus yang berhasil di ungkap oleh Satresnarkoba Polresta Barelang dari Januari-November 2023 terdapat 63 Laporan Polisi.
Tulis Komentar